5 Penyimpangan Pada Masa Orde Baru Beserta Penjelasannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai penyimpangan pada masa orde lama. Nah, pembahasan kita kali ini mengenai penyimpangan pada masa orde baru.

Orde Baru merupakan salah satu era pemerintahan di Indonesia yang berlangsung setelah masa Orde Lama pada tahun 1959 – 1965.

Masa Orba merupakan masa pemerintahan yang terlama. Di mana berkuasa hingga tahun 1998 sebelum digantikan masa reformasi.

Orde Baru hadir dengan memperbaiki dan meluruskan berbagai penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama dengan dipimpin oleh Presiden Soeharto.

Berikut adalah beberapa penyimpangan pada masa orde baru, :

1. Memusatkan kekuasaan di tangan Presiden

Adanya pemusatan kekuasaan pada Presiden di masa Orde Baru telah menyebabkan korupsi merajalela, ditambah dengan kolusi dan nepotisme.

Akibatnya terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar, hutang luar negeri yang semakin membesar dan juga terjadinya krisis multi dimensi.

Semua lembaga negara yang ada dikendalikan oleh Presiden, juga tidak ada rencana suksesi kekuasaan ke presiden selanjutnya. Kekuasaan kehakiman juga dicampuri sehingga tidak dapat membuat keputusan sendiri.

2. Menurunnya Kualitas Birokrasi

Pada zaman orde baru terjadi penurunan pada kualitas birokrasi yang mengutamakan prinsip ‘asal bapak senang’ sehingga banyak mengabaikan prosedur-prosedur yang harusnya diikuti dengan benar.

Penyimpangan masa Orde Baru ini menjadi kesalahan yang sangat fatal karena tanpa adanya birokrasi yang efektif dapat menghancurkan tatanan suatu negara.

Birokrasi pada masa ini juga kerap dikaitkan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme dan sudah umum diketahui oleh rakyat.

Ketahui juga beberapa peristiwa terkait Orde Baru seperti sejarah peristiwa Malari di tahun 1974, kerusuhan Mei 1998 dan sejarah Peristiwa Trisakti..

3. Hak Politik dibatasi

Penyimpangan pada masa Orde Baru lainnya adalah membatasi hak politik rakyat, yang sebenarnya melanggar hak warga negara sebagaimana tercantum pada Undang-undang Dasar 1945.

Pembatasan ini terlihat pada tiga partai politik yang diizinkan oleh pemerintah yaitu PPP, Golkar dan PDIP.

Kondisi ini sangat menyimpang dari UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban warga negara.

Pemilu bahkan tidak dilakukan secara demokratis karena hanya menjadi alat untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden untuk terus menerus dipilih menjadi Presiden seterusnya.

4. Pembatasan Kebebasan Pers

Terjadi adanya pembatasan kebebasan pers, saat itu kebebasan pers dibatasi sehingga suara rakyat tidak bisa diapresiasikan dan juga dituangkan kehadapan umum.

Hal ini bisa terlihat dari banyaknya koran serta majalah yang dibrendel atau dihentikan penerbitan beritanya.

5. Pembangunan Tidak Merata

Pemerintah memang telah merencanakan untuk membangun di daerah tertentu tetapi di saat yang bersamaan juga tidak dilakukan secara merata.

Sehingga terjadi kesenjangan antara pembangunan di pusat dengan pusat di daerah, karena aset berupa dana yang didapatkan dari masing – masing daerah banyak diberikan ke pusat untuk pembangunan.

Hal ini banyak menimbulkan kecemburuan sosial antara lain yang terjadi pada penduduk pribumi dan para pendatang transmigran yang mendapatkan tunjangan cukup besar dari pemerintah pada tahun pertamanya.


fbWhatsappTwitterLinkedIn