Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Salah satu badan usaha yang memiliki peran yang sangat besar di bidang perekonomian Indonesia adalah koperasi. Koperasi mengarahkan prioritasnya untuk para anggotanya agar terjamin dan sejahtera, serta memberikan kontribusi untuk masyarakat yang ada di sekitarnya secara maksimal.

Terlebih karena saat ini teknologi yang ada sudah makin canggih mendorong perkembangan koperasi. Oleh karena itu, kini makin banyak platform koperasi yang diciptakan untuk perekonomian terutama dalam dunia digital agar perekonomian di Indonesia menjadi lebih tersokong. Berikut kami jabarkan mengenai peran koperasi dalam perekonomian.

Sejarah Koperasi di Perekonomian di Indonesia

Sejarah koperasi dimulai dari abad ke-20 yang bermula dari hasil atas usaha yang tidak spontan serta bukan dilakukan oleh orang – orang menengah ke atas, dengan kata lain bukan orang kaya yang melakukannya.

Para pendiri mempersiapkan diri untuk memperkaya nilai dirinya sendiri seiring dengan mengembangkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar.

Ada beberapa alasan mengapa belum terbentuk koperasi saat zaman Belanda antara lain sebagai berikut :

  • Instansi pemerintah dan badan non pemerintah yang dapat menunjang dan memberi penerangan serta penyuluhan berkaitan dengan koperasi belum diadakan.
  • Saat itu belum diadakan Undang – Undang atau peraturan yang mengatur kehidupan koperasi.
  • Adanya keraguan dari pemerintah jajahan terkait pembangunan koperasi oleh alasan pertimbangan politik. Dikhawatirkan koperasi akan disalahgunakan oleh kaum politik dengan adanya tujuan yang dapat membahayakan pemerintah jajahan itu sendiri.

Dua tahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 12 Juli 1947 Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang berlokasi di Tasikmalaya. Hari tersebut ditetapkan juga menjadi Hari Koperasi Indonesia.

Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami naik turun dan pasang surut. Tak jarang orang bertanya – tanya, kenapa badan koperasi tidak pernah bertumbuh menjadi besar bahan menggurita seperti pelaku ekonomi lainya baik swasta maupun BUMN.

Koperasi cenderung stagnan dan hanya berjalan di tempat. Di tengah – tengah perkembangan ekonomi, koperasi terlihat seperti sulit berkembang. Padahal, di balik semua itu pemerintah selalu memberikan upaya dalam memberdayakan Koperasi

Pemerintah menyediakan berbagai program bantuan mulai dari KKop, Kredit Usaha Tani, pengalihan saham dari perusahaan besar ke Koperasi, Kredit Ketahanan Pangan, dan lain – lain yang bertujuan untuk memberdayakan gerakan ekonomi untuk tujuan kerakyatan ini.

Meskipun demikian, pandangan mata terhadap koperasi masih melekat pada stigma ekonomi marjinal yang pupuk bawang, perlu dikasihani, hingga tidak profesional. Hal tersebut tak bisa lepas dari Koperasi.

Di Indonesia sendiri terdapat koperasi yang memiliki unit usaha besar hingga tumbuh menjadi bisnis yang berskala besar dan raksasa. Ada beberapa koperasi di Indonesia yang kini tumbuh menjadi konglomerat ekonomi yang dapat bersaing dengan perusahaan swasta atau BUMN. Bahkan omsetnya dapat mencapai milyaran rupiah dalam sebulan karena sudah merambah pada berbagai bidang usaha bisnis komersial.

Prinsip Koperasi dalam Perokonomian

Menurut Undang – undang No. 25

Tahun 1992 dan Undang – undang No. 12 Tahun 1967, berikut prinsip Koperasi dalam perekonomian :

  • Sifat keanggotaan koperasi adalah terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaan secara demokratis.
  • Balas jasa untuk para anggota sesuai dengan modal yang diberikan dari anggota itu sendiri.
  • Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan dengan keadilan dan disesuaikan dengan kinerja masing – masing anggota.
  • Mandiri. Koperasi adalah badan usaha swadaya yang bersifat otonom dan juga independen.
  • Di dalam koperasi dapat diselenggarakan pula bidang pendidikan dan pelatihan.
  • Gerakan koperasi diperkuat dengan bekerja sama.

Sedangkan berdasarkan UU No. 17 Tahun 2012, prinsip Koperasi adalah modal terdiri dari sismpanan pokok dan juga surat modal koperasi.

Tujuan Koperasi dalam Perkonomian

Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi dalam perekonomian buukanlah untuk mencari laba yang semaksimal mungkin. Tujuan koperasi dalam perekonomian adalah melayani kebutuhan bersama serta menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi skala kecil untuk berpartisipasi.

Adapun tujuan utama koperasi dalam perekonomian di Indonesia adalah untuk mengembangkan dan menyediakan kesejahteraan bagi para anggotanya khususnya bagi masyarakat umum.

Koperasi itu sendiri dibentuk dari sekumpulan orang – orang bukan kumpulan modal untuk mencari laba, tetapi mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Meskipun begitu, koperasi juga tidak boleh rugi atau mendiri supaya tujuan dapat dicapai melalu berbagai karya dan jasa yang diberikan oleh anggotanya.

Koperasi bersifat sukarela dan mengutamakan kepentingan utama. Setiap anggota harus berpartisipasi dengan seadil – adilnya. Koperasi mengutamakan pelayanan untuk para anggotanya baik yang berperan sebagai produsen maupun konsumen.

Penggiat dan pelaku kegiatan dalam koperasi mayoritas dilakukan oleh anggota koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, para anggota koperasi dapat dibilang sebagai pemilik sekaligus pelanggan.

Berdasarka Undang – undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan utama yakni memajukan kesejahteraan anggotanya serta mengajak masyarakat untuk ikut bersama – sama membangun tatanan perkonomian nasional dalam menciptakan masyarakat yang maju, adil, makmur dengan landasan Pancasila dan UUD 1945.

Fungsi Koperasi dalam Perekonomian

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, terdapat empat fungsi utama dari koperasi dalam perekonomian yakni sebagai berikut :

  • Koperasi berfungsi untuk membangun serta mengembangkan berbagai potensi maupun kemampuan ekonomi para anggotanya dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan juga sosial.
  • Koperasi memiliki peranaktif dallam meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat sekitar.
  • Memperkokoh dan memperkuat perekonomian rakyat yang menjadi dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional, yang mana koperasi menjadi guru utamanya.
  • Koperasi berfungsi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Berdasarkan beberapa fungsi di atas, masyarakat khususnya anggota koperasi diharap untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh koperasi dalam menggerakan roda perekonomian bangsa.

Peran Koperasi dalam Perekonomian

Peran koperasi secara umum berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 3 yakni menyejahterakan anggota koperasi dan ikut serta dalam membangunn tatanan perekonomian nasional untuk mewjudkan masyarakat yang sejahtera. Adapun beberapa peran koperasi yang lain yang harus kalian ketahui juga antara lain sebagai berikut :

  • Mengembangkan Kegiatan Usaha Masyarakat

Koperasi memiliki peran untuk mengembangkan kegiatan usaha masyarakat dalam berbagai bidang misalnya bidang pengadaan alat pertanian bagi para petani. Dengan adanya koperasii tersebut, para masyarakat yang membutuhkan alat tersebut dapat mendapatkan barang yang diburuhkan dengan harga yang lebih murah.

  • Meningkatkan pendapatan Anggota

Bagi kalian yang ikut menjadi anggota operasi, kalian dapat memperoleh Sisa Hasil Usaha yang merupakan keuntungan dari koperasi. Semakin besar jasa anggota yang diberikan untuk koperasi, maka semakin besar juga penghasilan yang didapatkannya.

Adanya koperasi di Indonesia ditujukan untuk dapat menolong nasib para masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Olleh karena itu, koperasi membuka banyak lapangan pekerjaan untuk mengelola usaha yang ada di dalamnya. Setiap anggota diharapkan untuk mempelajari pengelolaan keuangan serta bagaimana mendapatkan penghasilan tiap bulan dalam mengelolanya.

  • Memberi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Kegiatan yang ada di dalam koperasi dapat meningkatkan penghasilan para anggotanya mengingat tujuan utamanya adalah menyejahterakan anggota koperasi.

  • Mencerdaskan kehidupan Bangsa

Tidak hanya berkegiatan di bidang jasa atau material, tetapi juga menyediakan bidang pendidikan untuk para anggota di dalamnya. Pendidikan yang diberikan biasanya berbentuk pelatihan keterampilan baik manajemen bisnis maupun terkait keuangan.

Hal tersebut sangat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengingat pengetahuan yang diamalkan bagi para anggota dan masyarakat sekitarnya.

  • Membangun Tatanan Perkonomian Nasional

Koperasi menjadi salah satu benteng fondasi bagi perekonomian bangsa. Dengan pemberdayaan koperasi, kita bisa memberdayakan sumber daya manusia untuk perekonomian nasional. Terutama dalam era digital, koperasi terus berkembang untutk memberi banyak manfaat untuk para anggotanya.

Jenis Koperasi

Dalam membentuk koperasi yang berperan dalam perekonomian, pasti ada beberapa tujuan dalam koperasi menurut kebutuhannya masing – masing. Hal tersebutlah yang menjadi dasar lahirnya beberapa jenis koperasi sesuai dengan kepentingan para anggotanya.

Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

Berdasarkan dari sisi keanggotaannya, koperasi dalam perkonomian terbagi menjadi dua jenis antara lain koperasi primer dan koperasi sekunder.

Koperasi primer adalah koperasi yang dibentuk oleh perseorangan yang memiliki anggota minimal sebanyak 20 orang.

Sedangkan koperasi sekunder merupakan koperasi yang anggotanya merupakan gabungan dari beberapa organisai atau badan koperasi lain yang ruang lingkup daerahnya lebih luas dibanding koperasi primer.

Jenis Koperasi Berdasarkan Bidang Usaha

Beberapa jenis koperasi berdasarkan bidang usaha menurut PP No. 60/1959 adalah sebagai berikut.

Merupakan koperasi yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar pangan sehari – hari bagi para anggotanya dengan harga yang terjangkau dan lebih murah dari toko biasanya.

  • Koperasi Desa

Koperasi yang dibangun di wilayah pedesaan dan anggotanya merupakan penduduk desa yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama.

Koperasi itu sendiri didirikan untuk menunjang berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pertanian maupun perikanan, dan disediakan berbagai kebutuhann alat, penunjang usaha, dan lain – lain.

  • Koperasi Pertanian

Koperasi pertanian beranggotakan petani sebagai pemilik tanah, buruh tani, serta yang bermata pencaharian terkait dengan usaha pertanian. Koperasi pertanian memiliki ruang lingkup mulai dari produksi, pengolahan, hingga perjualbelian hasil usaha pertanian.

  • Koperasi Peternakan

Koperasi peternakan memiliki anggota yang beranggotakan pengusaha maupun buruh peternakan dengan bidang usaha peternaka. Biasanya didirikan berdasarkan jenis ternaknya masing – masing.

  • Koperasi Perikanan

Sama halnya koperasi yang lain, koperasi perikanan beranggotakan pengusaha, buruh nelayan, hingga pemilik alat perikanan yang berkaitan dengan mata penccaharian yang berkaitan dengan usaha perikanan.

Koperasi kerajinan atau industri memiliki anggota yang mencakup pengusaha pemilik alat produksi, serta buruh kerajinan atau industri itu sendiri yang berkaitan dengan usaha kerajinan atau industri itu sendiri mulai dari produksi hingga perjualbelian.

  • Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang kegiatannya merupakan usaha tunggal yang menampung simpanan hingga tabungan para anggota serta melayani pinjaman atau kredit bagi para anggotanya.

Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi

Koperasi dalam perekonomian di Indonesia semakin berkembang dan banyak jumlahnya. Meskipun demikian, masyarakat yang sadar dan bergabung jumlahnya belum banyak. Dengan menjadi anggota koperasi ada banyak keuntungan yang didapatkan antara lain sebagai berikut :

  • Mendapatkan pinjaman dengan mudah. Terutama bagi anggota yang mengalami kesulitan keuangan, koperasi akan memberikan syarat yang tidak sudah untuk mendapatkan pinjaman.
  • Menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab atas hak dan kewajiban yang diberikan pada masing – masing anggota. Anggota harus menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
  • Melatih kemandirian. Koperasi dapat membuat anggotanya untuk lebih mandiri terutama dalam mencari uang tanpa bergantung dengan orang lain.
  • Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam melakukan usaha dalam mengelola koperasi.
  • Mendapatkan ilmu dan pengalaman dalam berorganisasi dalam menjalankan peran sebagai pengurus koperasi.
  • Mendapatkan bagi hasil yang adil dari SHU yang merupakan keuntungan koperasi itu sendiri yang akan dibagi sesuai dengan porsi dan aktivitasnya masing – masing.
fbWhatsappTwitterLinkedIn