Desa dan kota merupakan dua wilayah yang memiliki ciri atau karakteristik berbeda, baik secara fisik maupun sosial budaya masyarakatnya. Berikut ini adalah sejumlah perbedaan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan dilihat dari berbagai segi.
Mungkin banyak diantara kita yang memahami masyarakat desa (Rural Society) sebagai masyarakat tradisional. Namun pengertian yang lebih tepat dari masyarakat desa adalah sekumpulan orang atau masyarakat yang tinggal di sebuah kawasan, teritorial, atau wilayah yang disebut desa.
Definisi desa sendiri adalah sebagaimana yang termuat dari UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, adalah kesatuan masyarakat umum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun masyarakat kota merupakan sekumpulan orang atau masyarakat yang tinggal di kawasan atau wilayah perkotaan. Adapun definisi perkotaan, sebagaimana termuat dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, bahwasanya kawasan perkotaan merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Masyarakat desa masih sangat bergantung pada alam dan lingkungan dalam menunjang kehidupannya. Diantara yang paling nampak dalam hal ini adalah berkenaan dengan kegiatan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat pedesaan yang masih mengandalkan alam dan bersifat agraris, seperti bertani, nelayan, maupun beternak.
Adapun masyarakat kota cenderung tidak terlalu berorientasi pada alam dan lingkungan dalam menunjang kehidupannya. Kegiatan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat perkotaan lebih beragam, terspesialisasi, dan bersifat non agraris. Pada umumnya kegiatan ekonomi masyarakat kota lebih bertumpu pada sektor perdagangan, industri, dan jasa.
Masyarakat pedesaan pada umumnya memiliki ukuran komunitas yang lebih kecil dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah. Kondisi penduduk pedesaan juga cenderung homogen dan tidak jarang banyak diantara mereka yang masih terhubung dalam satu garis keturunan atau kekerabatan.
Disisi lain, masyarakat perkotaan secara ukuran komunitas jauh lebih besar dan kompleks. Tingkat kepadatan penduduk perkotaan juga cukup tinggi dengan tingkat heterogenitas yang juga tinggi, baik dalam hal ciri sosial, budaya, kegiatan ekonomi, dan selainnya.
Berdasarkan pada kondisi sosialnya, perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan bisa dilihat dari beberapa aspek berikut ini:
Pelapisan sosial pada masyarakat pedesaan biasanya berdasarkan pada ukuran kepemilikan tanah, kepercayaan, bahasa, dan adat istiadat. Sementara pada masyarakat perkotaan, pelapisan sosial yang terbentuk didasarkan pada kekayaan materi, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan. Selain itu, kesenjangan sosial pada masyarakat pedesaan cenderung lebih kecil dibandingkan kesenjangan sosial pada masyarakat perkotaan.
Masyarakat pedesaan cenderung memiliki tingkat mobilitass sosial yang lebih kecil karena kondisi masyarakatnya yang homogen. Sementara masyarakat yang heterogen perkotaan cenderung lebih besar tingkat mobilitas sosialnya.
Interaksi sosial masyarakat pedesaan umumnya berbentuk kerjasama, menghindari konflik, dan bersifat informal. Interaksi sosial pada masyarakat pedesaan juga cenderung bersifat guyub, kekeluargaan dan persaudaraan. Sementara itu, bentuk interaksi masyarakat perkotaan cenderung didasarkan pada motif persaingan, bersifat formal, individualis, dan materialis dengan corak kehidupan yang bersifat gesselschaft.
Solidaritas sosial masyarakat pedesaan masih sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan sosial yang masih marak dilaksanakan di pedesaan, seperti gotong rotong dan kerja bakti. Ketika menghadapi masalah, masyarakat pedesaan lebih memilih untuk menyelesaikannnya secara kekeluargaan dengan musyawarah. Sementara itu, masyarakat perkotaan memiliki tingkat solidaritas yang tidak terlalu tinggi serta masih berorientasi pada kepentingan tertentu.
Masyarakat pedesaan secara umum masih memegang teguh nilai dan norma, baik itu norma kesopanan, kesusilaan, adat istiadat dan kepercayaan, maupun norma agama. Hal ini sudah cukup jarang ada di masyarakat perkotaan, dimana nilai dan norma sudah lebih longgar dan tidak terlalu menjadi perhatian masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan pada umumnya bersifat homogen, berasal dari satu kebudayaan dan bahkan kebanyakan mereka berasal dari satu garus keturunan. Hal ini menyebabkan kebudayaan pada masyarakat pedesaan lebih bersifat homogen serta masih dipegang teguh oleh masyarakatnya.
Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang memiliki latar budaya heterogen karena pada umumnya mereka berasal dari berbagai daerah atau wilayah lainnya yang datang ke kota dengan membawa latar belakang kebudayaanya masing-masing. Kehidupan perkotaan juga membuat masyarakatnya sudah tidak terlalu memperhatikan nilai-nilai budaya yang dibawanyaa.
Pola pikir masyarakat pedesaan pada umumnya masih tradisional dan cenderung lebih menutup diri serta skpetis terhadap hal-hal baru. Hal ini kemungkinan diakibatkan karena masih rendahnya tingkat pendidikan dan penerimaan mereka akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya, masyarakat pedesaan juga kurang bisa menyesuaikan atau menerima akan adanya perubahan sosial.
Sementara itu, masyarakat perkotaan memiliki pola pikir yang lebih maju dan modern.. Tingkat pendidikan yang lebih tinggi serta penerimaan akan ilmu pengetahuan dan teknologi juga membuat masyarakat perkotaan lebih terbuka terhadap hal-hal baru dan juga memiliki pemikiran yang lebih rasional. Karena itu, mereka juga lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial yang terjadi.