Indonesia merupakan negara kepulauan yang menciptakan keanekaragaman budaya, suku atau ras, agama, dan bahasa. Adanya keanekaragaman dalam negara Indonesia menjadi alasan dipilihnya dasar negara yang berisi persatuan dan kesatuan yang disebut dengan Pancasila.
Dasar negara ‘Pancasila’ berasal dari bahasa Sanskerta yaitu ‘Panca’ berarti lima dan ‘Sila’ berarti dasar. Dalam artian, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dijadikan sebagai pedoman hidup atau ideologi negara untuk menyatukan segala perbedaan dengan satu pandangan yang sama.
Kerajaan Kutai merupakan kerajaan Hindu pertama di Indonesia sebab adanya prasasti Yupa yang bertuliskan angka tahun 400 Masehi. Prasasti Yupa ini dibuat oleh para brahmana sebagai tanda terima kasih kepada rajanya yang dermawan yakni Raja Mulawarman.
Prasasti inilah yang mengungkapkan bahwa Raja Mulawarman sudah menerapkan nila-nilai sosial politik selama masa kekuasaannya dengan cara mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para brahmana.
Hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam sila pertama, ketiga dan kelima Pancasila. Masyarakat yang memeluk agama Hindu menjadi wujud penerpana dari sila pertama Pancasila. Sedangkan untuk sila ketiga, terlihat dengan kekuasaan Kerajaan Kutai yang menguasai hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, kegiatan kenduri dan sedekah yang dilakukan oleh Raja Mulawarman yang menjadi bukti bahwa nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sudah diterapkan sejak masa Kerajaan Kutai.
Kerajaan Sriwijaya adalah salah satu kerajaan besar yang memiliki wilayah kekuasaan mencakup daratan dan lautan Sunda, Jawa hingga Semenanjung Malaya. Dengan wilayah kekuasaan yang luas, Sriwijaya memiliki pelabuhan yang digunakan sebagai jalur lalu lintas perdagangan antar negara yang ramai.
Sebagai kerajaan yang besar, Sriwijaya membangun sistem tata negara dan pemerintahan yang mampu membuat masyarakatnya patuh mengikuti aturan yang ada. Kerajaan Sriwijaya juga memiliki cita-cita untuk membentuk sebuah kerajaan yang sejahtera.
Hal ini terdapat dalam sebuah pedoman yang berbunyi, “marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika” yang mengandung makna cita-cita negara yang adil dan makmur. Selain itu, Sriwijaya terkenal sebagai kerajaan yang menjunjung tinggi nilai-ilai budaya yang ada.
Dilihat dari pengembangan budaya pada masa itu, Kerajaan Sriwijaya dapat dikatakan sudah menerapkan semua nilai-nilai dalam sila Pancasila sehingga berhasil mencapai masa kejayaan.
Nilai-nilai dalam Pancasila juga sudah diterapkan pada masa Kerajaan Majapahit. Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Buddha terbesar yang terletak di Jawa Timur. Kerajaan ini mencapai masa kejayaannya ketika dipimpin Raja Prabu Hayam Wuruk dan Adipati Gajah Mada.
Majapahit di bawah kekuasaannya sudah mulai mengintegrasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dalam upaya mencapai masa kejayaan, penguasa menggunakan beberapa cara yang mengandung nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila termasuk memusatkan kekuatan religius-magis kepada Sang Prabu, menjalin hubungan sosial dengan kerajaan lain serta meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Dengan adanya penerapan tata pemerintahan yang baik, tak heran Majapahit menjadi salah satu kerajaan yang berjaya.
Sistem pemerintahan Majapahit yang cermat ini dibuktikan dalam keterangan kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca yang menceritakan tentang sistem pemerintahan Majapahit. Nilai-nilai Pancasila masa Kerajaan Majapahit tercermin dalam:
Setelah masa kerajaan Hindu-Buddha, di masa berikutnya berdirilah kerajaan-kerajaan Islam seperti Kerajaan Demak. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa yang telah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pemerintahannya.
Islam masuk di Indonesia sekitar abad ke-7 Masehi yang kemudian di sebar luaskan melalui proses islamisasi oleh para ulama atau yang dikenal dengan Walisongo. Peran Walisongo dalam menyebarkan agama Islam salah satunya adalah mengislamkan sebuah kerajaan dengan rajanya terlebih dahulu kemudian rakyat, menunjukkan perubahan positif yang sangat signifikan.
Perubahan yang terlihat pada masa kerajaan Islam ini telah menunjukkan adanya penerapan dalam sistem pemerintahan dan kehiudupan sehari-hari sesuai dengan lima dasar Pancasila. Wujud dari penerapan Pancasila pada masa kerajaan Islam, yaitu:
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni yang diputuskan pada sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pada tanggal 1 Juni 1945 pancasila di gagas langsung oleh Ir. Soekarno untuk yang pertama kalinya dalam upaya merumuskan dasar negara.
Setelah pancasila di sempurnakan dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum masa perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia yang telah dbentuk telah berupaya dari nilai-nilai pancasila.
Pada faktanya, penerapan unsur ajaran lima dasar dalam Pancasila sudah dilakukan sejak zaman kerajaan. Unsur-unsur ajaran pada masa kerajaan juga mengandung nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.
Hal ini didukung dengan penemuan peninggalan masa kerajaan seperti prasasti, dan kitab atau dokumen tertulis yang mengisahkan aturan pemerintahan oleh Raja yang hidup pada masa Kerajaan tersebut. Nilai dan unsur ajaran dalam dasar negara Pancasila sudah diterapkan sejak masa kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan Demak.