9 Strategi Penyelesaian Konflik Sosial Menurut Cribbin yang Perlu Diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Soejono Soekanto berpendapat bahwa konflik sosial merupakan suatu proses sosial ketika individu atau kelompok berusaha mencapai suatu tujuan dengan cara menentang pihak lawan yang terkadang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Contohnya, ribuan warga di suatu daerah turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi menolak pembangunan bandara.

Banyak sekali faktor yang melatarbelakangi individu atau kelompok saling berkonflik, salah satunya yaitu dikarenkan perbedaan kepentingan atau tujuan. Misalnya, konflik yang terjadi di antara pengusaha dengan buruh yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan.

Pengusaha sebagai pemilik modal dan alat-alat produksi memiliki kepentingan untuk melakukan proses produksi barang / jasa dengan upah murah agar dapat  memperoleh laba yang besar. Sementara itu, buruh menginginkan upah yang layak sebanding dengan beban kerja yang  dilakukan.

Apabila tidak ditangani dengan serius, konflik sosial dapat membawa dampak yang merugikan masyarakat. Adapun dampak-dampak tersebut yaitu:

  • Timbulnya keretakan kesatuan kelompok.
  • Terjadi huru hara.
  • Terganggunya ketertiban dalam masyarakat.
  • Terjadi pergeseran atau perubahan nilai budaya.
  • Menimbulkan sikap etnosentrisme.

Agar konflik sosial tidak terjadi secara berlarut-larut dan tidak menciptakan disintegrasi sosial, maka diperlukan berbagai strategi atau cara untuk menyelesaikannya.

Berikut adalah beberapa strategi yang diungkapkan oleh Cribbin mulai dari yang tidak terlalu efektif sampai dengan yang sangat efektif.

1. Paksaan

Dalam strategi penyelesaian konflik sosial, paksaan disebut juga dengan istilah koersif. Hal ini berarti bahwa penanganan suatu konflik dilakukan dengan kekerasan (baik secara fisik, verbal, maupun psikologis), intimidasi, atau imbalan.

Tujuannya yaitu agar pihak yang merasa memiliki kekuatan atau kekusaan bisa menekan pihak yang lemah untuk dikendalikan. Hal ini mengakibatkan salah satu pihak merasa tertindas dan dirugikan baik secara materiel maupun imateriel.

Strategi ini dinilai tidak efektif dan kurang baik untuk menyelesaikan suatu konflik sosial. Pengambilan keputusan yang bersifat tidak adil dan sepihak dapat menimbulkan kemarahan. Namun, keputusan tersebut harus dapat diterima oleh semua pihak agar konflik cepat selesai dan tidak melebar kemana-mana.

2. Penundaan

Penundaan dapat diartikan sebagai mengulur waktu atau memperlama suatu kegiatan. Penyelesaian konflik dengan cara ini dirasa tidak terlalu efektif. Hal tersebut dikarenakan dengan penundaan tidak akan terjadi pertemuan antara kedua pihak sehingga kesepakatanpun tidak akan pernah terjadi. Penundaan juga menyebabkan konflik yang terjadi semakin berlarut-larut.

3. Bujukan

Bujukan dapat diartikan sebagai cara untuk meyakinkan atau mengajak orang lain dengan menggunakan kalimat yang halus dan lembut. Bujukan merupakan salah satu strategi penyelesaian konflik yang tidak terlalu efektif.

Bujukan hanya bersifat sementara dan tidak mengikat atau bahkan salah satu pihak terpaksa mengalah. Sebagai strategi penanganan konflik, bujukan dapat dilakukan dengan cara-cara tertentu, seperti bimbingan, nasihat, dan himbauan kepada pihak-pihak yang berkonflik.

4. Koalisi

Koalisi merupakan strategi atau upaya pengendalian konflik sosial dengan cara mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik demi terciptanya suatu kesepakatan. Koalisi juga disebut dengan mediasi yang sifatnya lebih formal.

Pihak ketiga dalam strategi ini tidak diperbolehkan memihak salah satu pihak karena dikhawatirkan dapat membuat suasana semakin tidak terkendali. Selain itu, dalam koalisi keputusan yang telah dicapai tidak bersifat mengikat.

5. Tawar-menawar Distributif

Tawar-menawar distributif atau juga disebut dengan negosiasi distributif merupakan strategi penanganan konflik sosial yang dilakukan dengan cara bertukar pikiran atau berunding.

Hasil keputusan negosiasi distributif bersifat win lose approach yaitu ada pihak yang menang dan yang kalah. Hal ini berarti bahwa keuntungan yang diperoleh satu pihak merupakan kerugian bagi pihak lain.

Dengan menggunakan strategi ini, pihak-pihak yang berkonflik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menang dalam proses tawar-menawar dengan tujuan mengalahkan pihak lawan. Dengan kata lain, pihak yang menggunakan strategi ini memiliki jiwa kompetitif dan selalu ingin menang.

6. Koeksistensi Damai

Strategi penyelesaian konflik sosial menurut Cribbin ini dilakukan dengan cara tidak saling mengganggu atau merugikan. Pihak-pihak yang berkonflik melakukan koeksistensi damai dengan menerapkan berbagai peraturan dengan ketat, cemat, dan bertanggung jawab.

Strategi ini dinilai cukup efektif untuk menangani konflik sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tujuannya yaitu untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih damai, aman, dan tentram.

7. Perantara (Mediasi)

Mediasi merupakan strategi penanganan konflik yang melibatkan pihak ketiga. Pihak ketiga dalam upaya ini harus bersifat netral atau tidak memihak, tetapi mencoba mempertemukan serta mendamaikan kedua belah pihak.

Tugas utama perantara adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan terhadap penyelesaian konflik.

Contohnya, ketua RT yang menjadi pihak ketiga sebagai perantara yang bertujuan untuk meredam perseteruan yang terjadi di antara dua warga.

8. Tujuan Sekutu Besar

Terdapat salah satu cara yang dianggap sangat efektif untuk menyelesaikan suatu pertentangan yang disebut dengan tujuan sekutu besar.

Sekutu dapat diartikan sebagai pihak-pihak yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, dengan upaya ini pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersatu untuk mewujudkan kepentingan masyarakat luas.

9. Tawar-menawar Integratif (Bargaining)

Tawar-menawar integratif atau juga dikenal dengan istilah negosiasi integratif merupakan salah satu strategi penyelesaian konflik sosial yang dinilai paling efektif.

Dalam upaya ini, kedua pihak yang berkonflik duduk bersama dan berdialog untuk mengetahui setiap pandangan serta pendapatnya sehingga titik tengah dapat ditemukan. Tujuan utama negosiasi integratif adalah menghasilkan kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Bargaining merupakan salah satu proses komunikasi dua arah. Jadi, semua pihak yang terlibat tidak ada yang merasa dirugikan.

Setiap pihak memiliki hak yang sama untuk menyampaikan kepentingan dan tujuan masing-masing. Tidak hanya itu, kedua pihak tersebut juga saling menawarkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn