Bentuk-bentuk usaha yang ada di Indonesia terdiri dari firma, perseroan komanditer dan perseroan terbatas. Kali ini akan dibahas mengenai perseroan terbatas. Pengertian Perseroan Terbatas Pengertian Secara Umum Perseroan terbatas biasa disingkat dengan PT. Perseroan terbatas merupakan bentuk perusahaan berbadan hukum dengan modal terbagi atas beberapa saham dengan tanggung jawab berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Perseroan terbatas […]
Perseroan Terbatas: Pengertian – Ciri dan Cara mendirikannya
- Review Akademik by: Review Akademik by: Nadia Irvana Natasya, S.Pd
- Tags badan usaha, ekonomi, Perseroan terbatas