Transfer Pricing: Pengertian, Tujuan dan Metode

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Apa Itu Transfer Pricing

Transfer pricing adalah harga penyerahan barang, harta atau jasa tak berwujud lainnya dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya. Secara umum transfer pricing juga diartikan sebagai harga transfer.

Menurut Sarasawati dan Sujana (2017) transfer pricing adalah kebijakan perusahaan yang menentukan harga transfer suatu transaksi baik berupa barang, jasa, aset tidak berwujud maupun transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan.

Transfer pricing juga merupakan tindakan pengalokasian laba dari entitas perusahaan negara lain, dalam grup perusahaan dengan tujuan untuk mengurangi pajak tapi tidak menghindari pajak.

Pada perusahaan multinasional transfer pricing digunakan untuk membuat keputusan yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian barang atau jasa dengan divisi lain dalam satu perusahaan atau dari pihak luar yang akhirnya perusahaan akan dapat mengurangi pajak perusahaan secara global.

Jenis Dan Aspek Transfer Pricing

Transfer Pricing memiliki beberapa jenis yaitu :

penggunaan list dibawah ini kurang tepat ini contoh yang benar

  1. Intra Company Transfer Pricing adalah transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan.
  2. Inter Company Transfer Pricing adalah transfer pricing antara dua perusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Intercompany transfer pricing juga dibagi menjadi dua yakni :
    • Domestic Transfer Pricing, adalah transfer pricing yang transaksinya dilakukan dalam satu negara.
    • International Transfer Pricing, adalah transfer pricing yang transaksinya dilakukan dengan negara yang berbeda.

Transfer pricing juga memiliki beberapa aspek yang mendukung adanya transaksi tersebut. Adapun aspek transfer pricing yaitu sebagai berikut :

  1. Harta Berwujud, adalah semua aset fisik perusahaan yang meliputi persediaan (bahan mentah, barang setengah jadi, barang jadi serta barang dagang lainnya), mesin, peralatan, inventaris, tanah, bangunan, barang modal, dan sebagainya.
  2. Harta tidak berwujud, adalah aset perusahaan yang tidak memiliki fisik seperti lisensi bebas royalti, lisensi dengan imbalan royalti, dan sebagainya.
  3. Penyerahan Jasa, adalah penyerahan jasa kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa seperti jasa akuntansi, legal atau pajak ke jasa teknikal yang kompleks sehubungan dengan pelepasan intangibles dan sebagainya.

Tujuan Transfer Pricing

Transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan tentu memiliki tujuan tertentu. Berikut adalah tujuan transfer pricing :

  • Memaksimalkan penghasilan global.
  • Mengamankan posisi daya saing anak perusahaan atau cabang perusahaan.
  • Mengevaluasi kinerja anak perusahaan atau anak cabang perusahaan manca negara.
  • Mengendalikan kredibilitas asosiasi.
  • Mengurangi risiko moneter.
  • Mengamankan arus kas anak perusahaan atau cabang perusahaan.
  • Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk perusahaan.
  • Mengendalikan pasar untuk mengamankan posisi kompetitif perusahaan.
  • Mengurangi resiko pengambilalihan oleh pemerintah.

Metode Transfer Pricing

Transfer pricing yang digunakan oleh beberapa perusahaan memiliki metode yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa metode transfer pricing yang paling sering digunakan oleh perusahaan :

A. Metode Perbandingan Harga

Metode perbandingan harga adalah metode yang membandingkan harga transaksi dari pihak yang memiliki hubungan istimewa baik itu internal maupun eksternal. Metode ini juga merupakan metode yang paling akurat.

B. Metode Harga Penjualan Kembali

Metode harga penjualan kembali adalah metode yang digunakan pada produk yang telah dibeli dari pihak yang memiliki hubungan istimewa kemudian dijual kembali kepada pihak lainnya.

Harga yang terjadi pada penjualan kembali tersebut dapat dikurangi dengan laba kotor wajar sehingga diperoleh harga beli wajar dari pihak yang memiliki hubungan istimewa.

C. Metode Biaya-Plus

Metode biaya plus adalah metode yang dilakukan dengan menambahkan laba kotor wajar yang diperoleh perusahaan dari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa.

Umumnya metode ini digunakan pada usaha pabrikasi atau usaha dibidang manufaktur.

D. Metode Pembagian Laba

Metode pembagian laba adalah metode yang dilakukan dengan mengidentifikasi laba gabungan atas transaksi afiliasi yang akan dibagi oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa tersebut dengan memberikan perkiraan pembagian laba yang selayaknya akan terjadi dan tercermin pada kesepakatan antar pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa.

E. Metode Laba Bersih Transaksional

Metode laba bersih transaksional adalah metode yang dilakukan dengan membandingkan persentase laba bersih operasi terhadap biaya, penjualan, aset atau dasar lainnya atas transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan persentase laba bersih operasi yang diperoleh atas transaksi sebanding dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan istimewa.

Contoh Transfer Pricing

Setelah mempelajari metode transfer pricing maka untuk dapat lebih mudah memahami contoh transfer pricing. Berikut adalah beberapa contoh transfer pricing :

Ketika sebuah perusahaan induk yang berpusat di India akan mengirimkan bahan baku untuk perusahaan manufaktur di Indonesia dengan nilai bahan baku sebesar Rp 10.000. Ternyata perjalanan pencatatan bahan baku India tersebut melewati beberapa perusahaan seperti invoice pertama berasal dari perusahaan pertama yang berlokasi di Jepang yang mendapatkan bahan baku dari perusahaan induk di India dengan harga Rp 10.000 dan kemudian dijual lagi dengan harga Rp 15.000 kepada perusahaan di Singapura, kemudian invoice kedua berasal dari perusahaan yang terletak di Indonesia mencatat pembelian bahan baku tersebut dari sebuah perusahaan di Cina dengan harga Rp 20.000.

Lalu dalam pencatatan keuangan perusahaan yang di Indonesia mencatat pembelian bahan baku tersebut dari perusahaan singapura sebesar Rp 25.000 yang kemudian melakukan proses produksi dari bahan baku tersebut dan dijual di pasar Indonesia seharga Rp 30.000.

Dalam perjalanannya harga baku mengalami peningkatan sebesar Rp 15.000 pada transaksi maya. Akibat dari peningkatan harga bahan baku tersebut, maka perusahaan di Indonesia hanya dapat memberikan margin keuntungan kecil (Rp 5.000), sehingga dapat menghindarkan pajak penghasilan bagi perusahaan induk.

fbWhatsappTwitterLinkedIn