Dalam kehidupan, manusia tidak dapat hidup sendiri. Hal tersebut mengakibatkan manusia disebut sebagai makhluk sosial karena selalu membutuhkan orang lain untuk berintertaksi dalam kehidupannya. Selain untuk berinteraksi, manusia juga membutuhkan bantuan orang lain untuk mewujudkan tujuan dan keinginannya.
Ia tidak bisa mewujudkan tujuan atau keinginannya dengan sendirinya karena manusia memiliki keterbatasan dalam kemampuan, baik pikiran, fisik, pendidikan, tempat, waktu, maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, manusia memerlukan adanya kerja sama dengan manusia lain untuk mencapai tujuannya yang dapat ditemukan dan dilakukan di organisasi sosial.
Organisasi menurut KBBI sendiri berarti kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Hal tersebut berarti bahwa para anggota dari suatu organisasi sosial memiliki kesamaan dan keselarasan dalam suatu hal, yaitu mencapai tujuan tertentu.
Pengertian Organisasi Sosial Menurut Para Ahli
“Organisasi sosial adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan otganisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi”
- Soedjono Dirdjosisworo (Guru Besar Hukum Pidana-Kriminologi)
“Organisasi sosial merupakan suatu wadah pergaulan kelompok yang disusun secara jelas antara para petugas dan tugas-tugasnya yang berhubungan dengan usaha mencapai tujuan tertentu, yang umumnya berhubungan dengan aspek keamanan anggota organisasi tersebut.”
- Amitai Etzioni (Sosiolog Israel-Amerika)
“Organisasi sosial adalah unit sosial (atau pengelompokan manusia) yang sengaja dibentuk atau dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu.”
Contoh Organisasi Sosial
Menurut Miriam Budiardjo, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Organisasi ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik sehingga mereka mampu mewujudkan dan melaksanakan programnya.
Organisasi ini biasanya berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan sarana bagi rakyat untuk menjadi pemimpin dalam pemerintahan.
- Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW)
Contoh organisasi sosial yang satu ini biasanya berada di lingkup desa/kelurahan sehingga mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat sekitar.
Karena hubungannya dengan masyarakat secara langsung, maka organisasi ini berfungsi untuk menyampaikan aspirasi warga dan menyampaikan kebijakan atau program yang dimiliki oleh pemerintah desa/kelurahan.
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu sendiri merupakan contoh organisasi sosial di bidang kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dasar kesehatan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi.
Organisasi ini adalah salah satu organisasi yang berbasis masyarakat sehingga pengelolaan dan penyelenggaraannya murni dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat.
- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)
Pokdarwis sebagai kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat memiliki tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pariwisata yang ada di tingkat desa/kelurahan yang akan mengarah pada suksesnya pembangunan pariwisata di tingkat daerah/nasional.
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Organisasi sosial ini biasanya bergerak di bidang tertentu seperti lingkungan, HAM, perdamaian, konservasi, pembangunan, dan bidang sosial lainnya. Organisasi ini dibentuk untuk memberikan pelayanan secara sukarela kepada masyarakat tanpa meminta imbalan seperserpun.
- Koperasi Simpan Pinjam
Salah satu organisasi sosial di bidang ekonomi ini memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya.
Koperasi dapat diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki kegiatan usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan bunga yang rendah kepada anggotanya.
Dengan adanya koperasi simpan pinjam ini maka diharapkan rakyat akan terbebas dari praktik-praktik peminjaman seperti rentenir.
- Karang Taruna
Karang taruna merupakan salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia. Biasanya, mereka bergerak di bidang kesejahteraan sosial yang menyasar generasi muda di daerahnya, baik bersifat preventif (pencegahan), rehabilitatif (pemulihan), atau bahkan pengembangan dan pemberdayaan potensi.
- Panti Asuhan
Organisasi ini berperan dalam membantu negara mengurusi anak-anak terlantar. Biasanya, di dalam organisasi ini, anak-anak tersebut akan diberi pendidikan karakter agar mampu mengembangkan potensi yang dimiliki dan mampu bertindak dengan baik sesuai dengan norma dan aturan yang ada dalam masyarakat.
- Panti Jompo
Panti jompo tidak hanya menampung lansia saja melainkan juga orang-orang terlantar yang tidak mempunyai keluarga atau sanak saudara. UUD 1945 dengan tegas mengatakan bahwa penduduk yang terlantar merupakan tanggung jawab negara. Namun, donatur organisasi ini tidak hanya berasal dari negara saja, masyarakat pun bisa turut membantu organisasi ini dengan menjadi donatur.
- Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)
Siskamling dibentuk untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di suatu daerah, biasanya di tingkat RT atau desa/kelurahan.
Hal ini sangat membantu pekerjaan kepolisian karena seringkali mereka susah menjaga ketertiban dan keamanan di daerah yang lebih terpencil.
- Lembaga Bantuan Hukum
Organisasi ini bertujuan untuk menawarkan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang terjerat kasus hukum. Seperti yang kita ketahui, tidak semua orang mampu menyewa bantuan hukum karena harganya yang mahal. Maka, organisasi ini hadir sebagai solusi atas masalah tersebut.
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Organisasi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen di Indonesia. Hal tersebut karena seperti yang kita ketahui bahwa kesadaran masyarakat Indonesia sebagai konsumen masih rendah sehingga tugas utama dari organisasi ini adalah untuk mencerdaskan konsumen Indonesia.
- Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
PKK merupakan salah satu contoh organisasi sosial yang dijalankan oleh pemerintah di mana tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Ada 10 program pokok PKK yang terdiri dari penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, sandang, pangan, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan ketrampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.