Ideologi Anarkisme: Pengertian – Ciri dan Negara yang Menganutnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada umumnya orang mengidentikkan kata anarkisme dengan situasi atau keadaan chaos, kekacauan, atau tanpa aturan.

Akan tetapi, dalam teori politik anarkisme memiliki definisi sendiri yang tidak selalu menggambarkan keadaan kacau. Berikut adalah ulasan lebih lengkap tentang apa itu anarkisme.

Pengertian Ideologi Anarkisme

Pengertian Secara Bahasa

Kata anarkisme berasal dari Bahasa Yunani, yakni “a” yang berarti tidak dan “arkhe, archos, archia” yang artinya kekuasaan. Secara bahasa anarkhos/ anarchia diartikan sebagai tanpa pemerintahan.

Pengertian Secara Umum

Secara umum, anarkisme adalah sebuah paham yang anti terhadap keberadaan pemerintahan atau negara.

Ideologi anarkisme meyakini bahwa negara dan pemerintahan seharusnya ditiadakan karena keberadaannya hanya memberikan tekanan dan penindasan kepada kehidupan warga masyarakat.

Pengertian Menurut KBBI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ideologi anarkisme adalah:

  • Ideologi artinya kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, atau cara berpikir seseorang atau suatu golongan.
  • Anarkisme adalah ajaran (paham) yang menentang setiap kekuatan negara; teori politik yang tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang.

Pengertian Menurut Para Ahli

Menurut Peter Kropotkin (1842-1921), anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan.

Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia”

Sejarah Ideologi Anarkisme

Ideologi anarkisme dicetuskan oleh seorang sosialis asal Peranciss yang bernama Pierre Joseph Proudhon (1809-1865).

Ide tentang anarkisme itu dituangkannya dalam  bukunya yang berjudul “Qu’est-ce que la propriété? Atau (apa itu kepemilikan?)”

Dalam bukunya tersebut, Proudhon menyebut dirinya sebagai seorang anarkis.

Dia menyampaikan gagasan tentang suatu tatanan masyarakat yang tidak mengenal hirarki dan masyarakat yang bebas menentukan seperti apa kehidupan yang diinginkannya.

Paham anarkisme modern mulai tumbuh seiring dengan adanya gerakan pekerja yang terjadi di akhir abad ke-19.

Saat itu tumbuh pula gerakan modernisme, anti kapitalisme, dan industrialisasi, dan migrasi yang membuat paham anarkisme juga turut menyebar dan berkembang ke berbagai wilayah lain di dunia.

Gerakan anarkisme sendiri kerap terlibat dalam banyak pergerakan sosial dan politik di berbagai negara.

Sebut saja dalam peristiwa Revolusi Rusia dan juga dalam peristiwa perang saudara di Spanyol.

Gerakan anarkisme kemudian mulai padam setelah usainya perang dunia II, dan hanya muncul sebagai gerakan akar rumput.

Ciri-ciri Ideologi Anarkisme

Sebagai sebuah ideologi, anarkisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Ideologi anarkisme menganggap keberadaan negara dan pemerintahan sebagai sesuatu yang berbahaya dan mengancam kehidupan masyarakat, karena dapat membatasi dan mengekang perkembangan masyarakat.
  • Ideologi anarkisme juga menentang keberadaan organisasi dan hirarkinya.
  • Dalam pandangan ideologi anarkisme, kepribadian seseorang dianggap lebih tinggi dan mulia daripada tuntutan-tuntutan tertentu yang muncul dari lingkungan sosial atau masyarakat.
  • Ideologi anarkisme menganggap pendidikan sebagai sebuah fungsi alamiah yang bisa terjadi dengan sendirinya.
  • Ideologi anarkisme tidak mengenal adanya aturan birokrasi yang merupakan hasil dari sistem hirarki dalam pemerintahan.
  • Dalam mencapau tujuannya, penganut paham anarkisme tidak segan menggunakan kekerasan.

Negara yang Menganut Ideologi Anarkisme

Sebagai paham yang anti pemerintahan, tentu tidak ada negara yang secara langsung memakai ideologi anarkisme dalam menjalankan pemerintahannya.

Akan tetapi, ada beberapa negara yang pernah terjatuh dalam situasi dimana masyarakatnya menerapkan paham anarkisme ini di tengah konflik yang terjadi.

Berikut adalah negara yang masyarakatnya pernah memakai ideologi anarkisme, antara lain:

Afghanistan

Afghanistan adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Asia Selatan. Negara yang beribu kota di Kabul ini kerap mengalami konflik, baik yang terjadi antara separatis dengan pemerintahan setempat, maupun konflik yang melibatkan negara-negara lain.

Konflik yang terus terjadi dan berlarut-larut itu pernah menempatkan Afghanistan dalam situasi anarkisme, karena hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahannya sendiri.

Rusia

Rusia adalah negara besar pecahan dan Uni Soviet yang pernah menjadi adidaya dunia di era perang dingin.

Rusia pernah mengalami masa dimana penjahat atau gangster disana jauh lebih banyak dibandingkan jumlah polisi.

Akibatnya banyak sekali terjadi tindak kriminalitas dan penentangan terhadap keberadaan aparatur pemerintahan dan hukum.

Somalia

Gagalnya pemerintah Somalia dalam memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan yang baik menimbulkan rasa ketidakpercayaan dalam masyarakat.

Ditambah lagi dengan adanya korupsi yang membuat rakyat semakin tidak suka dan anti terhadap pemerintahnya sendiri.

Paham anarkisme yang kemudian berkembang di tengah masyarakat Somalia pada ujungnya memundulkan gerakan Republik Merdeka Somaliland yang artinya rakyat yang merdeka akan kebebasan yang didapatkan.

Irak

Irak adalah negara kaya minyak yang berada di kawasan teluk timur tengah. Pada tahun 2003, Irak pernah diserang oleh Amerika Serikat dengan dalih untuk menghentikan program senjata nuklir milik Irak.

Dalam pertempuran tersebut, presiden Irak Saddam Hussein ditangkap hingga akhirnya dihukum mati.

Semenjak saat itu, keadaan Irak menjadi anarkis. Masyarakat tidak lagi menaruh hormat dan kepercayaan kepada pemerintah bentukan Amerika sepeninggal Saddam Hussein.

Tokoh Ideologi Anarkisme

1. Pierre Joseph Proudhon

Pierre Joseph Proudhon

Pierre J Proudhon lahir di Besacon, Perancis, pada tanggal 15 Januari 1809. Ia adalah seorang ekonom yang juga seorang filsuf sosialis.

Proudhon merupakan orang pertama yang menyebut dirinya sebagai seorang anarkis.

Proudhon memiliki pandangan “anarkisme damai” dan anti terhadap angkatan bersenjata yang menurutnya hanya merupakan alat penguat bagi negara.

Selain itu, Proudhon juga berkeyakinan bahwa manusia terlahir sebagai individu yang memiliki hak-hak asasi yang mana dalam berhubungan dengan manusia lain akan terbentuk masyarakat secara alami.

Hak-hak asasi individu sebagai manusia inilah yang banyak ditindas oleh kaum kapitalis dan penguasa.

2. Mikhail Alexandrovich Bakunin

mikhail

Mikhail Bakunin adalah seorang tokoh politik Rusia yang lahir pada tanggal 30 Mei 1814.

Pada tahun 1844, Bakunin pindah ke Paris dan bertemu dengan tokoh-tokoh sosialis seperti Karl Marx dan Pierre J Proudhon.

Pemikiran-pemikiran Proudhonlah yang kemudian memberikan pengaruh kepadanya dalam mengembangkan pandangannya sendiri.

Sebagai pengikut pemikiran anarkisme Proudhon, Bakunin kemudian membawanya ke dalam ranah ekonomi dengan mengakui hal kolektif atas tanah dan alat-alat produksi pribadi serta menyetujui pembatasan kekayaan pribadi atas hasil usaha seseorang.

Bakunin juga memimpin gerakan kelompok anarkisme dalam pertemuan Asosiasi Buruh Internasional I di London tahun 1864.

Pada kongres berikutnya di Hague tahun 1872, kelompok anarkis Bakunin dikeluarkan sehingga mereka kemudian mengadakan kongres sendiri di St. Emier dan mencetuskan program-program revolusioner.

Kelebihan dan Kekurangan Ideologi Anarkisme

Sebagaimana bentuk pemahaman atau ideologi lainnya, ideologi anarkisme juga memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan dari ideologi ini adalah sangat menjunjung tinggi hak asasi dan kebebasan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka dari segala bentuk tekanan apapun.

Selain itu, ideologi anarkisme juga mengutamakan kebersamaan dalam membangun dan mencapai tujuan bersama.

Adapun kekurangan dari ideologi ini adalah penolakan terhadap keberadaan negara atau penguasa yang memiliki kekuatan untuk mengatur masyarakat bukan tidak mungkin akan menimbulkan kekacauan dan kekisruhan.

Apalagi ketika setiap individu diberikan kebebasan sedemikian rupa, hal tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan bentrokan atau gesekan dengan individu lainnya yang sama-sama mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia.

fbWhatsappTwitterLinkedIn