Daftar isi
Dalam kehidupan sehari-hari, kita pasti mengenal dengan baik arti dari kata wartawan. Wartawan sendiri merupakan sebuah pelaku dalam dunia Jurnalistik.
Dan pada kesempatan kali ini akan kami jelaskan mengenai pengertian Jurnalistik secara lengkap. berikut penjelasannya.
Pengertian Secara Umum
Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.
Dengan demikian, jurnalistik bukanlah pers, bukan pula media massa. Jurnalistik adalah kegiatan yang memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksistensinya dengan baik.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yakni sebagai proses, teknik, dan ilmu. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan atau jurnalis.
Sebagai teknik, jurnalistik adalah keahlian atau keterampilan membuat karya jurnalistik termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan pemberitaan seperti peliputan peristiwa atau reportase dan wawancara.
Sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta dinamika masyarakat itu sendiri.
Selain itu, jurnalistik termasuk bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Pengertian Menurut Para Ahli
Pengertian Menurut KBBI
Dan jika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian dari jurnalistik/jur·na·lis·tik/ -n- ialah yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran.
Pada awalnya, komunikasi antarmanusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Pria berkebangsaan Jerman itu (sekitar 1398-3 Februari 1468) adalah seorang pandai logam dan penemu yang memperoleh ketenaran berkat sumbangannya di bidang teknologi percetakan pada 1450-an, termasuk aloy logam huruf (type metal) dan tinta berbasis-minyak, cetakan untuk mencetak huruf secara tepat, dan sejenis mesin cetak baru yang berdasarkan pencetak yang digunakan dalam membuat anggur.
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, dan Medan Prijaji terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi.
Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih. Masa kekuasaan Presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa.
Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo (yang saat ini masih eksis) merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih (salah satu tempat pendidikan wartawan Tempo), Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) menggantikan Soeharto.
Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Adapun tujuan dan fungsi dari Jurnalistik antara lain yaitu:
Jurnalistik mempunyai tujuan sebagai pemberi informasi kepada mayarakat supaya warga bisa mengatur diri sendiri.
Media massa sangat membantu masyarakat dengan cara menyajikan berita yang sedang terjadi di lingkungan, menjadikan masyarakat dapat mengetahui permasalahan disekelilingnya yang bisa saja terlewat dari keseharian atau tidak disadari.
Dengan terdapatnya pemberitaan tersebut kebenaran berita menjadi dasar dari perbuatan yang diambil oleh masyarakat.
Jurnalistik juga mempunyai tujuan untuk membangun masyarakat. Berita yang menerangkan keadaan kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dan dilupakan dapat mendorong kelompok masyarakat yang lain untuk membantu keluar dari permasalahan yang dialami. Dalam batasan yang lebih besar dapat menjadi pendorong negara untuk membuat kebijakan yang pro rakyat.
Jurnalistik mempunyai tujuan lain sebagai pemenuhan hak-hak warga negara. Hak-hak ini bisa diartikan memperoleh informasi yang benar dan akurat. Media massa adalah alat yang sangat baik dan efektif untuk menyuarakan hak rakyat baik melalui berita yang ditulis oleh wartawan, ataupun melalui opini dan surat pembaca yang ditulis dalam media massa.
Jurnalisnya juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur demokrasi suatu masyarakat. Semakin demokratis suatu masyarakat, maka semakin kuat juga posisi media massa.
Seperti itu juga sebaliknya. Pada masyarakat yang demokrasi, masyarakat bebas memberikan suara opininya dan menuntut haknya melalui media massa. Hal ini tentu tidak akan terjadi dalam masyarakat yang dipimpin oleh penguasa otoriter. Dalam masyarat otoriter media massa hanya sekedar corong untuk kekuasaan.
Kode etik dari jurnalistik antara lain sebagai berikut:
Teknik Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau keterampilan khusus dalam hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita, serta wawasan dan penggunaan bahasa jurnalistik atau bahasa media.
Secara praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian meliput perisiwa, menulis beritanya, melakukan wawancara, dan menaati kode etik.
Bahasa Jurnalistik disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau bahasa wartawan adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.
Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.
Ringkas: Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari Kata Jenuh dan Kata Mubazir.
Lugas: menggunakan kata/kalimat denonatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan langsung ke poko masalah (straight to the point) alias tidak bertele-tele.
Hasil proses jurnalistik atau karya jurnalistik dipublikasikan melalui media massa yang terbagi dalam tiga jenis.
Adapun jenis-jenis jurnalistik terbagi menjadi 2 sub bagian, yaitu :
Jika menurut Medianya terbagi lagi menjadi 3 bagian, yaitu :
Jurnalistik cetak adalah proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik elektronik atau jurnalistik penyiaran adalah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.
Jurnalistik online atau jurnalistik daring adalah teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Menurut Gaya dan Topik Pemberitaanya, jurnalistik dibedakan menjadi banyak macam, antara lain sebagai berikut:
Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik itu adalah
Berita adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau peristiwa.
Feature adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.
Foto dan Video masuk dalam produk jurnalistik jika berupa foto jurnalistik dan video jurnalistik.
Dan berikut ini akan kami berikan satu contoh dari Jurnalisme
Sungai Ciliwung Meluap, 2 Desa Terendam Banjir Setinggi 3 Meter
Terjadi banjir bandang disekitar sungai ciliwung, banjir tersebut diduga karena hujan yang turun sangat deras dari jam 19.00 WIB hingga pagi jam 09.00 WIB. 2 Desa terendam dan banyak keluarga yang mengungsi di kampung sebelah.
Sekitar 137 kepala keluarga kehilangan tempat tinggalnya karena banjir. Pemerintah segera memberikan bantuan berupa tempat pengungsian air bersih, makanan, minuman, obat-obatan dan pakaian.
Sebelumnya juga pernah terjadi banjir di desa ini sekitar dua tahun yang lalu, tetapi banjir tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun kemarin. Salah satu penyebabnya juga diduga karena kebiasaan masyarakat sekitar yang membuang sampah sembarangan di sungai ciliwung sehingga terjadi banjir ketika musim hujan datang.