Daftar isi
Dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi, tentu membutuhkan suatu lembaga yang dapat mengkoordinir hal tersebut. Berikut ini pembahasan mengenai lembaga ekonomi.
Pengertian Lembaga Ekonomi Secara Umum
Lembaga ekonomi merupakan lembaga sosial yang berjalan dalam bidang perekonomian, kegiatan ekonomi yang dimaksud berhubungan dengan produksi, distribusi dan juga pelayanan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lembaga ekonomi ada sebagai bentuk usaha untuk menyesuaikan diri dengan kondisi alam untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berhubungan dengan pengaturan di bidang ekonomi dalam mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
Pengertian Lembaga Ekonomi Menurut Para Ahli
Selain secara umum, beberapa ahli juga mengungkapkan definisi mengenai lembaga ekonomi, berikut ini menurut pendapat ahli antara lain :
Ia berpendapat bahwa lembaga ekonomi adalah sebuah perusahaan atau organisasi yang berkaitan dengan uang, barang dan jasa dalam bidang ekonomi.
Lembaga ekonomi adalah suatu ide atau ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan barang dan pelayanan yang dihasilkan dan dibagikan serta digunakan oleh masyarakat.
Untuk lebih memahami mengenai lembaga ekonomi, berikut ini ciri-ciri dari lembaga ekonomi :
Lembaga ekonomi ada karena mempunyai peran dan fungsi, berikut ini fungsi dan peran lembaga ekonomi diantaranya :
Sesuai pada pengertian serta fungsi dan peran dari lembaga ekonomi memilik tujuan.
Tujuan tersebut adalah untuk memastikan bahwa mencapai tujuan yang akan dicapai berupa pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat untuk kelangsungan hidup masyarakat tersebut dan untuk kesejahteraan masyarakat.
Lembaga ekonomi memiliki beberapa struktur, antara lain adalah sebagai berikut:
Seiring dengan perkembangan teknologi penggolongan tahap pada sektor agraris ini dimulai dari tahap sederhana, tahap transisi, tahap modern.
Pada sektor industri kegiatan ekonmi yang dilakukan adalah produksi barang.
Lembaga ekonomi yang menaunginya juga semakin kompleks namun saling berhubungan dari bagian satu dengan bagian lainnya dalam suatu sistem.
Pada sektor ini berjalan untuk memperoleh keuntungan. Menjalin hubungan antara penjual pembeli berupa penyaluran barang dari produsen ke konsumen.
Berikut ini beberapa contoh dari lembaga ekonomi:
Merupakan sebuah badan usaha yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ciri khas dari koperasi adalah adanya pembagian sisa hasil usaha atau sering disebut dengan SHU berdasarkan jasa dari anggota koperasi tersebut.
Tempat berlangsungnya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli dengan menggunakan alat tukar berupa uang.
Berfungsi sebagai lembaga penghimpunan dan penyalur dana dari dan untuk masyarakat.
Bank merupakan badan usaha yang memiliki tujuan memberikan kredit baik dari dana sendiri maupun dari yang dihimpun orang lain.
Badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah dengan modal dari anggaran negara.
BUMN juga sebagai sumber pendapatan negara selain itu BUMN juga menjadi fasilitator dalam menyediakan infrastruktur negara. Contoh dari perusahaan BUMN adalah KAI, PLN dan lain-lain.
badan usaha yang didirikan oleh swasta dengan modal yang dimiliki pihak swasta.
Berfungsi untuk meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan negara dari kegiatan ekspor dan impor dan juga membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bentuk dari BUMS yaitu PT,CV, Fa dan sebagainya.
Perusahaan yang dibbentuk dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat.
Untuk tugas dan wewenang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 yang membahas tentang kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan pemerintah provinsi daerah otonom.
Contoh dari BUMD adalah PDAM, Bank Jateng, Bank DKI dan lain sebagainya.
Merupakan badan perekonomian yang berbentuk organisasi bertujuan sebagai wadah bagi para penyedia barang maupun jasa yang menjadi permintaan pasar.
Beberapa jenis perusahaan di Indonesia juga turut membantu perekonomian di Indonesia dengan menumbuhkan ekonomi kreatif.
Badan hukum yang dibentuk dengan mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan di undang-undang.
Bertujuan untuk mewadahi kegiatan sosial. Contoh dari yayasan adalah YJI, YLKI dan lain-lain.