Operator Komputer: Pengertian, Tugas dan Kode Etik

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pengertian Operator Komputer

Operator komputer merupakan sebuah profesi bagi orang yang bekerja dalam suatu perusahaan industri maupun instansi yang bertugas untuk melakukan perawatan, pemeliharaan, dan pengoperasian unit komputer.

Setiap orang memiliki kesempatan menjadi operator komputer dengan syarat utama yakni mampu mengoperasikan komputer dan memahami bermacam program yang ada dalam komputer.

Namun terdapat spesialisasi operator komputer yang memerlukan keahlian dan kemampuan khusus dalam bidang teknik komputer di beberapa bagian seperti pemeliharaan, perbaikan, dan perawatan untuk menghindari terjadinya kerusakan.

Tugas dan Tanggung Jawab Operator Komputer

Operator komputer memiliki tugas dan tanggung jawab di antaranya sebagai berikut:

  • Melakukan pengembangan terhadap program komputer agar dapat mempercepat proses riset data.
  • Menganalisis sekumpulan data dan melakukan penelitian data secara objektif sesuai yang ada di lapangan.
  • Melakukan pengoperasian dan menjalankan sistem komputer dengan baik dan benar sesuai aturan dasar pengoperasian komputer.
  • Membantu pekerja di suatu perusahaan atau instansi jika mengalami kendala atau permasalahan perihal pengoperasian komputer.
  • Dapat mengembalikan dan memperbaiki jika terdapat file ataupun data yang hilang oleh para pengguna komputer di perusahaan atau instansi.
  • Menyusun informasi dan komunikasi yang akan disampaikan kepada seluruh pegawai, atasan, dan pimpinan dalam suatu perusahaan atau instansi.
  • Membuat perbaikan pada sistem komputer jika sedang mengalami kesusahan maupun gangguan baik pada perangkat lunak maupun perangkat keras.
  • Membuat laporan agar dapat memberikan informasi seputar hasil penelitian data yang telah dilakukan kepada atasan atau pimpinan dalam kurun waktu sebulan sekali.
  • Merangkai sistem keamanan pada sistem komputer yang dimiliki oleh perusahaan atau instansi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.
  • Manajemen penyimpanan data penting perusahaan dan melakukan seleksi terhadap data yang dibutuhkan dan menghilangkan data yang sudah tidak diperlukan oleh perusahaan.
  • Melakukan pembersihan dan menjaga kondisi sekitar komputer agar perangkat berfungsi secara optimal dan tidak terganggu akibat lapisan perangkat yang kotor atau tersumbat karena kotoran.
  • Melakukan tugas dan tanggung jawab sesuai yang ada dalam aturan perusahaan atau instansi dengan sistem input komputerisasi untuk mendorong kemajuan perusahaan dalam bidang teknologi.
  • Memberikan informasi kepada atasan atau pimpinan di suatu perusahaan atau instansi mengenai segala informasi digital dan informasi lainnya yang penting untuk mendorong kemajuan perusahaan di bidang teknologi.
  • Memiliki integritas sebagai operator komputer yang profesional dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan perusahaan mengenai data dan berkas penting, serta menjaga agar data tersebut tidak sampai diketahui oleh pihak yang tidak berkepentingan atau pihak asing.

Syarat dan Sertifikasi Operator Komputer

Sebagai pekerja yang berprofesi sebagai operator komputer terdapat beberapa syarat dan sertifikasi yang diperlukan, berikut di antaranya.

  1. Sebagai operator komputer minimal memiliki ijazah SMA/SMK.
  2. Bersedia menaati peraturan yang ada di dalam perusahaan atau instansi.
  3. Sebagai operator teknisi komputer minimal memiliki gelar sarjana Teknologi atau IT.
  4. Dapat mengoperasikan komputer dan menguasai program microsoft office dengan baik dan benar.
  5. Berpengalaman dalam bidang operasi komputer baik perangkat lunak maupun perangkat keras.
  6. Mampu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan sopan dan santun kepada kolega kerja maupun klien.
  7. Menguasai dasar ilmu pengetahuan bidang teknologi komputer baik perangkat lunak maupun perangkat keras.
  8. Mampu menguasai bahasa  pemrograman komputer yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan di suatu perusahaan.
  9. Telah menempuh pendidikan formal yang sesuai dengan kualifikasi kebutuhan perusahaan atau instansi yang membuka lowongan pekerjaan.
  10. Bersikap penuh tanggung jawab dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugas yang sudah diberikan oleh perusahaan maupun instansi, tempat bekerja.

Organisasi Profesi dan Kode Etik

Organisasi Profesi

Organisasi profesi adalah sebuah struktur yang beranggotakan para praktisi yang bergabung untuk menjalankan fungsi-fungsi sosial yang dilaksanakan secara bersamaan. Berikut contoh dari organisasi profesi.

1. ACM

ACM merupakan singkatan dari Association for Computing Machinery. ACM merupakan organisasi serikat ilmiah dan pendidikan komputer yang didirikan di kota New York sejak tahun 1947 dan memiliki anggota sebanyak 78 ribu yang terdiri mulai dari pelajar hingga profesional yang bergelut dalam bidang teknologi komputer.

2. IEEE 

IEEE merupakan singkatan dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. IEEE merupakan organisasi berskala internasional yang anggotanya terdiri dari para ahli teknologi. Organisasi ini membawa peran penting bagi dinamika teknologi di dunia.

Peran IEEE adalah mempercepat perkembangan teknologi baru dalam aspek bidang industri dan engineering yang meliputi elektronika, kelistrikan, jaringan komputer, antariksa, dan telekomunikasi.

3. SEARCC

SEARCC merupakan singkatan dari South East Asia Regional Computer Confederation. SEARCC merupakan organisasi yang beranggotakan kumpulan ahli dan profesional IT di Asia Tenggara yang didirikan di Singapura sejak tahun 1978.

Adapun enam negara pendiri SEARCC diantaranya yakni Hong Kong, Thailand, Philipina, Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Salah satu kegiatan organisasi ini adalah Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation yang merancang standarisasi pekerjaan profesional bidang IT.

4. IPKIN

IPKIN merupakan singkatan dari Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia. IPKIN merupakan organisasi nirlaba independen yang beranggotakan para ahli dan profesional bidang IT. 

Organisasi ini dibentuk untuk tujuan pengembangan teknologi komputer dan informatika di Indonesia guna mendorong pembangunan nasional yang lebih maju.

5. APJII 

APJII merupakan singkatan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. APJII merupakan sebuah organisasi yang didirikan di Indonesia. Sebagai organisasi IT, APJII memiliki peran strategis untuk mendorong pengemagan jaringan internet dalam negara.

Program yang dijalankan oleh APJII diantaranya yakni tarif jasa internet, pembentukan Indonesia network information center, internet exchange, negosiasi tarif infrastruktur jasa telekomunikasi, serta usulan jumlah dan jenis provider. 

Kode Etik Profesi

Kode etik profesi atau etika profesi adalah pedoman perilaku yang harus diikuti oleh individu dalam kegiatan profesional yang telah mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap suatu perusahaan maupun instansi.

Kode etik merupakan bagian dari metode penggunaan pengetahuan dan keterampilan IT yang telah dirumuskan oleh tenaga profesional untuk merumuskan masalah etika. Kode etik mempengaruhi penilaian dan keputusan perusahaan atau instansi dalam menilai pekerja dalam bidang IT.

Dalam berkarir diperlukan landasan-landasan yang kuat dan dipraktikkan dalam bekerja. Berikut kode etik berdasarkan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Prinsip tanggung jawab, untuk mencapai profesionalitasnya maka pekerja harus dapat mempertanggungjawabkan dampak profesi terhadap lingkungan sekitar.
  2. Prinsip keadilan, etika ini menuntut pekerja untuk dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi dan tugasnya tanpa merupakan orang lain.
  3. Prinsip otonomi, pedoman perilaku selanjutnya berdasarkan prinsip otonomi diharapkan setiap pekerja memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan profesi sesuai tanggung jawabnya.
  4. Prinsip integritas moral, sebagai ahli IT diharapkan agar dapat berkomitmen terhadap integritas perusahaan atau instansi demi melindungi kepentingan secara profesional, pribadi, dan sosial pekerja.
fbWhatsappTwitterLinkedIn