Daftar isi [Tutup]
Setelah membahas mengenai pendidikan informal, kali ini akan kita bahas mengenai pendidikan formal. Berikut penjelasannya.
Pengertian Pendidikan Formal
Pengertian Menurut KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan Formal adalah segenap bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
Pengertian Secara Umum
Secara umum, pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya termasuk ke dalamnya.
Pendidikan formal ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Dan pendidikan formal juga merupakan lembaga pendidikan yang ditempuh melalui jalur institusi yang sudah ditentukan dan ditetapkan, serta diatur oleh sekelompok orang yang berwenang yang dalam hal ini seperti sistem pemerintahan atau sebuah yayasan.
Pengertian Menurut Para Ahli
- Menurut Dr. Nanang Fattah
Pendidikan adalah proses seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka lahir. - (Notoatmojdo, 2003)
Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. - (Mudyaharjo, 2008)
- Pendidikan adalah usaha dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Ciri-ciri Pendidikan Formal
Dalam pendidikan formal terdapat jenjang pendidikan yang jelas dan berjenjang, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Adapun beberapa ciri-cirinya ialah sebagai berikut:
- Memiliki kurikulum yang jelas.
- Materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis.
- Memberlakukan syarat tertentu bagi peserta didik.
- Proses pendidikannya cukup lama.
- Penyelenggaraan pendidikan berasal dari pihak pemerintah maupun swasta.
- Tenaga pengajar harus memenuhi klasifikasi tertentu.
- Peserta didik mengikuti ujian formal.
- Adanya pemberlakuan administrasi yang seragam.
Tujuan Pendidikan Formal
Secara umum tujuan pendidikan ialah untuk membentuk insan yang memiliki kedewasaan jasmani dan rohani. Adapun beberapa tujuan dan fungsi pendidikan formal ialah sebagai berikut:
1. Melatih Kemampuan Akademis
Kemampuan akademis ini meliputi kemampuan analisis, menghafal, logika, memecahkan masalah dan lain sebagainya.
Seseorang yang memiliki kemampuan akademis yang baik pada umumnya lebih mampu memecahkan masalah dan memiliki kehidupan yang lebih baik.
2. Melatih Mental, Fisik Dan Disiplin
Jalur pendidikan ini mengharuskan peserta didik untuk tiba di sekolah pada jam tertentu dan pulang pada jam tertentu.
Hal ini secara tidak langsung dapat melatih kedisiplinan peserta didik. Selain itu, proses belajar di sekolah secara terus menerus akan membentuk mental dan fisik para peserta didikan menjadi lebih baik.
3. Melatih Tanggung Jawab
Di sekolah, para peserta didik juga diajarkan tentang tanggung jawab, misalnya tanggung jawab mengerjakan tugas, menjaga kebersihan dan lain sebagainya.
4. Mengembangkan Diri Dan Kreativitas
Program ekstrakurikuler di sekolah merupakan salah satu sarana untuk mengembangkan diri dan kreativitas peserta didik.
Seorang yang memiliki kemampuan dan kreativitas tertentu tentunya akan membentuk pribadi yang lebih berkualitas.
5. Membangun Jiwa Sosial
Sekolah juga dapat membantu membangun jiwa sosial seorang peserta didik, interaksi sosial di sekolah juga akan memperluas hubungan sosial seorang siswa.
6. Membentuk Identitas Diri
Identitas diri merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan oleh individu di dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya dalam dunia kerja dan di masyarakat.
Umumnya, mereka yang memiliki pendidikan formal lebih berpeluang untuk mendapatkan suatu pekerjaan.
Manfaat Pendidikan Formal
Adapun manfaat dan fungsi pendidikan formal sebagai berikut:
1. Melatih Kemampuan Akademis Anak
Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik.
Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah.
Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang.
Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah belajar dimana orangtua atau wali yang memberi nafkah.
Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, sanak keluarga, dan lain-lain.
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa.
Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman dimana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya.
Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik, sehingga orang tersebut merasakan manfaat bersosialisasi.
5. Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan.
Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akan mendapatkan pekerjaan tersebut.
6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang.
Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang.
Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.
Sistem Pendidikan Formal di Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur.
Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).
Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama.
Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Contoh Pendidikan Formal
Jalur pendidikan ini terdiri dari beberapa satuan pendidikan penyelenggara.
Adapun satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal ialah sebagai berikut:
- Taman Kanak-Kanak (TK)
- Raudatul Athfal (RA)
- Sekolah Dasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP
- Madrasah Tsanawiyah MTs
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Perguruan tinggi (Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, Universitas).