Daftar isi
Indonesia sejatinya telah menerapkan praktek-praktek demokrasi jauh sebelum Indonesia merdeka.
Demokrasi yang dilakukan masa itu bahkan hingga kini adalah demokrasi di desa yang salah satu bentuknya adalah musyawarah untuk mufakat ketika akan mengambil suatu keputusan atau memilih pemimpin.
Adapun demokrasi dalam tataran kenegaraan baru dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1945, setelah Indonesia merdeka.
Hingga kini, Indonesia telah menerapkan beberapa jenis demokrasi yaitu Demokrasi Konstitusional, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi Pasca Reformasi.
Demokrasi konstitusional diterapkan di Indonesia pada masa revolusi yakni tahun 1945-1950.
Di masa itu, Indonesia masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang didukung tentara Sekutu.
Karena itulah, di masa revolusi, demokrasi belum dapat dilaksanakan dengan baik kecuali berfungsinya pers sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan.
Meskipun begitu, di masa inilah, dasar-dasar demokrasi mulai diletakkan yang ditandai dengan beberapa hal berikut.
Demokrasi parlementer atau demokrasi liberal berlangsung selama kurang lebih sepuluh tahun yakni tahun 1949-1959.
Di masa ini terjadi dua kali pergantian konstitusi yang berdampak pada terjadinya perubahan bentuk negara serta sistem pemerintahan, yaitu sebagai berikut.
Di masa demokrasi parlementer inilah sejatinya wujud demokrasi dapat ditemukan. Misalnya adalah sebagai berikut.
Meskipun demokrasi parlementer dilaksanakan dengan cukup baik namun berumur pendek.
Menurut para ahli, umur demokrasi parlementer tidaklah panjang karena hal-hal berikut.
Demokrasi terpimpin berlangsung selama kurang lebih enam tahun yaitu tahun 1959 hingga tahun 1965.
Konstitusi serta dasar negara yang tidak pernah selesai dirumuskan oleh Dewan Konstituante membuat Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan pembubaran konstituante dan kembali ke UUD 1945.
Adanya Dekrit Presiden ini menandakan berakhirnya masa demokrasi parlementer dan dimulainya demokrasi terpimpin.
Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin memiliki serta beberapa penyimpangan konstitusi yang terjadi antara lain sebagai berikut.
Masa demokrasi terpimpin berakhir seiring dengan berakhirnya Orde Lama akibat peristiwa Gerakan 30 September atau G30S/PKI. Orde Baru pun lahir dengan demokrasi Pancasila-nya.
Pemerintahan Orde Baru mengusung tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen setelah melihat terjadinya banyak sekali penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama.
Apakah di era demokrasi Pancasila yang berlangsung lebih dari tiga dekade tidak terjadi penyimpangan? Jawabannya jelas ada. Bukti-bukti yang menunjukkan penyimpangan ini antara lain sebagai berikut.
Di era reformasi, nilai-nilai demokrasi berpeluang tumbuh dan berkembang dengan baik karena di era inilah proses demokratisasi di Indonesia dimulai, misalnya sebagai berikut.
Adalah Presiden B.J Habibie yang meski hanya setahun memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Indonesia, namun mampu meletakkan nilai-nilai dan dasar-dasar demokrasi yang kita rasakan hingga saat ini.
Karena itu tidak berlebihan jika Presiden B.J Habibie dianugerahi Tokoh Demokrasi Indonesia.