Korupsi adalah segala bentuk tindakan yang memiliki hubungan dengan penyalahgunaan uang negara. Negara di sini dalam artian bisa merupakan lembaga, perusahaan, yayasan dan sebagainya. Penyalahgunaan atau penyelewengan tersebut dimaksudkan demi kepentingan sendiri. Umumnya sebuah negara memiliki undang-undang sendiri untuk para pelaku korupsi atau disebut sebagai koruptor. Bahkan ada pula negara yang tak segan untung menghukumnya […]
- Tags Hukuman mati, korupsi, Koruptor
Related Posts
- Hak Asasi Manusia (HAM): Pengertian, Ciri-Ciri dan Macam-Macamnya
- 7 Contoh Hubungan Hak dan Kewajiban yang Perlu dipahami
- Kolonialisme dan Imperialisme: Pengertian, Perbedaan dan Persamaannya
- 5 Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia yang Perlu diketahui
- Demokrasi Langsung: Pengertian – Ciri dan Contohnya