Korupsi adalah segala bentuk tindakan yang memiliki hubungan dengan penyalahgunaan uang negara. Negara di sini dalam artian bisa merupakan lembaga, perusahaan, yayasan dan sebagainya. Penyalahgunaan atau penyelewengan tersebut dimaksudkan demi kepentingan sendiri. Umumnya sebuah negara memiliki undang-undang sendiri untuk para pelaku korupsi atau disebut sebagai koruptor. Bahkan ada pula negara yang tak segan untung menghukumnya […]
- Tags Hukuman mati, korupsi, Koruptor
Related Posts
- Metode Demonstrasi: Tujuan – Langkah Beserta Kelebihan dan Kekurangan
- Struktur Kelembagaan Negara Sebelum dan Sesudah Amandemen Beserta Penjelasannya
- Desentralisasi: Pengertian – Manfaat dan Contohnya
- Norma: Pengertian – Fungsi dan Jenisnya
- Struktur Organisasi Pemerintahan Kecamatan yang Perlu diketahui