Pengertian Arbitrase dalam Ilmu Sosiologi Beserta Jenis, dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam sosiologi, arbitrase memiliki makna yang sedikit berbeda dibandingkan dengan pengertian di bidang hukum. Dalam konteks sosiologi, arbitrase mengacu pada proses penyelesaian konflik atau sengketa di antara pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi sosial.

Hal tersebut berhubungan dengan cara-cara bagaimana masyarakat menyelesaikan konflik dan mencapai konsensus atau kesepakatan. Arbitrase dapat terjadi dalam berbagai tingkatan dan bentuk, termasuk dalam keluarga, masyarakat lokal, organisasi, atau bahkan pada tingkat nasional atau global.

Arbitrase sosial sering melibatkan pihak ketiga yang netral dan independen sebagai mediator atau arbiter, yang bertujuan untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

Selain itu, arbitrase adalah salah satu cara yang digunakan oleh masyarakat untuk mencapai penyelesaian konflik atau sengketa yang lebih harmonis dan adil. Hal tersebut mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan dan konsensus dalam interaksi sosial, yang penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan masyarakat.

Jenis-jenis Arbitrase

Dalam konteks penyelesaian sengketa, terdapat beberapa jenis arbitrase yang dapat digunakan. Beberapa jenis arbitrase yang umum digunakan secara lengkap adalah sebagai berikut.

Arbitrase Ad Hoc

Arbitrase ad hoc merpakan proses arbitrase yang dilakukan di luar kerangka institusi arbitrase formal. Dalam arbitrase ad hoc, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui proses arbitrase tanpa melibatkan lembaga arbitrase tertentu.

Dalam arbitrase ad hoc, pihak-pihak yang terlibat harus merumuskan sendiri prosedur arbitrase, termasuk pemilihan arbitrator, aturan prosedural, dan tata cara pelaksanaan sidang arbitrase. Proses ini memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan dengan arbitrase yang diadakan di bawah lembaga arbitrase formal yang memiliki aturan dan prosedur yang ditetapkan.

Meskipun arbitrase ad hoc memberikan fleksibilitas, ada juga beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan dan dukungan administratif dari lembaga arbitrase.

Hal tersebut dapat mengakibatkan tantangan dalam pelaksanaan proses arbitrase dan penegakan keputusan arbitrase. Arbitrase ad hoc biasanya dipilih ketika pihak-pihak yang terlibat ingin menghindari biaya dan keterbatasan yang terkait dengan arbitrase yang diadakan di bawah lembaga arbitrase formal.

Namun, keputusan untuk melakukan arbitrase ad hoc harus dipertimbangkan dengan hati-hati dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing pihak yang terlibat dalam sengketa.

Arbitrase Institusional

Arbitrase institusional adalah proses arbitrase yang dilakukan melalui lembaga arbitrase yang telah ditetapkan dan diatur secara formal. Lembaga arbitrase institusional menyediakan kerangka hukum dan aturan prosedural yang jelas untuk menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam arbitrase institusional, lembaga arbitrase bertindak sebagai pengelola dan penyelenggara proses arbitrase. Arbitrase ini menyediakan aturan dan pedoman yang ditetapkan sebelumnya, memfasilitasi pemilihan arbitrator, mengelola administrasi kasus, dan memberikan dukungan teknis dan administratif yang diperlukan selama proses arbitrase.

Beberapa contoh lembaga arbitrase institusional yang terkenal adalah

  • Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI),
  • International Chamber of Commerce (ICC),
  • London Court of International Arbitration (LCIA), dan
  • American Arbitration Association (AAA).

Setiap lembaga arbitrase memiliki aturan dan prosedur yang berbeda-beda, serta biaya yang terkait dengan penggunaan layanannya.

Keuntungan menggunakan arbitrase institusional

  • Adanya aturan prosedural yang telah ditetapkan sebelumnya
  • Keahlian teknis dan administratif yang disediakan oleh lembaga arbitrase
  • Pengakuan internasional terhadap keputusan arbitrase yang dikeluarkan oleh lembaga yang terkemuka.

Arbitrase institusional juga memiliki beberapa kelemahan, seperti :

  • Biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan arbitrase ad hoc
  • Keterbatasan dalam fleksibilitas prosedural, dan
  • Kemungkinan adanya keterlambatan dalam penyelesaian sengketa karena ketergantungan pada jadwal dan prosedur lembaga arbitrase.

Pilihan antara arbitrase ad hoc dan arbitrase institusional harus dipertimbangkan dengan memperhatikan kebutuhan dan preferensi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa serta kompleksitas dan nilai sengketa yang sedang diselesaikan.

Arbitrase Komersial

Arbitrase komersial adalah proses penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang melibatkan pihak-pihak bisnis yang memiliki kontrak atau persetujuan komersial. Dalam arbitrase komersial, sengketa tersebut diselesaikan oleh satu atau beberapa arbitrator yang dipilih oleh pihak-pihak yang terlibat.

Arbitrase komersial memiliki beberapa keuntungan, termasuk kecepatan penyelesaian sengketa, kerahasiaan, dan fleksibilitas prosedural. Proses arbitrase komersial biasanya lebih cepat daripada melalui pengadilan, karena jadwal sidang dapat diatur dengan lebih fleksibel.

Selain itu, proses arbitrase biasanya bersifat pribadi dan kerahasiaan dapat dijaga, yang penting bagi pihak yang ingin menjaga privasi dan rahasia. Dalam arbitrase komersial, pihak-pihak yang terlibat memiliki kebebasan untuk memilih arbitrator yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam bidang yang terkait dengan sengketa yang sedang diselesaikan.

Pilihan ini memungkinkan pihak-pihak untuk memilih orang yang mereka percaya akan memberikan keputusan yang adil dan kompeten dalam sengketa tersebut. Keputusan yang dihasilkan dari arbitrase komersial biasanya mengikat dan dapat ditegakkan oleh hukum internasional di banyak negara.

Namun, proses pelaksanaan dan pengakuan keputusan arbitrase komersial dapat berbeda-beda di setiap yurisdiksi. Arbitrase komersial dapat diatur baik melalui arbitrase ad hoc (di luar lembaga arbitrase) maupun melalui arbitrase institusional (melalui lembaga arbitrase formal).

Pilihan antara keduanya tergantung pada preferensi dan kebutuhan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa komersial tersebut.

Arbitrase Investor-Negara

Arbitrase investor-negara adalah proses penyelesaian sengketa yang melibatkan investor asing dan negara tuan rumah di luar sistem pengadilan nasional. Sengketa tersebut terkait dengan pelanggaran hak-hak investor yang dilindungi oleh perjanjian investasi bilateral atau multilateral, seperti Perjanjian Perlindungan Investasi (PPI) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA).

Dalam arbitrase investor-negara, investor asing dapat mengajukan klaim terhadap negara tuan rumah jika menganggap hak-hak yang dijamin dalam perjanjian investasi dilanggar. Klaim tersebut diselesaikan oleh panel arbitrator yang independen dan netral, yang biasanya terdiri dari tiga arbitrator yang dipilih bersama oleh pihak investor dan pemerintah.

Proses arbitrase investor-negara sering kali dilakukan di bawah hukum internasional, seperti Konvensi tentang Penyelesaian Sengketa Investasi Antar Negara (ICSID) atau aturan arbitrase lainnya, seperti aturan UNCITRAL.

Keputusan yang dihasilkan dari arbitrase tersebut bersifat mengikat dan dapat dilaksanakan di berbagai yurisdiksi internasional. Arbitrase investor-negara memberikan perlindungan hukum kepada investor asing dan memberikan jaminan kepastian hukum dalam investasi lintas negara.

Hal tersebut juga memberi kesempatan bagi investor asing untuk mendapatkan ganti rugi jika hak-hak mereka dilanggar oleh tindakan negara tuan rumah. Namun, arbitrase investor-negara juga mendapatkan kritik karena beberapa alasan, termasuk kurangnya transparansi, biaya yang tinggi, dan kekhawatiran tentang keabsahan dan kemandirian panel arbitrator.

Beberapa perjanjian perdagangan internasional terbaru telah mencoba untuk mengatasi masalah ini dengan memperkenalkan mekanisme penyelesaian sengketa investor-negara yang lebih terbuka dan transparan.

Secara umum, arbitrase investor-negara merupakan alat penting dalam penyelesaian sengketa investasi lintas negara dan memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak investor asing dan memberikan kepastian hukum dalam konteks investasi internasional.

Arbitrase Konstruksi

Arbitrase konstruksi adalah proses penyelesaian sengketa yang terjadi dalam industri konstruksi melalui jalur arbitrase. Sengketa dalam konstruksi sering melibatkan perselisihan terkait dengan kontrak, kinerja proyek, pembayaran, cacat atau perubahan, atau masalah lain yang timbul dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Dalam arbitrase konstruksi, sengketa tersebut diselesaikan di hadapan arbitrator atau panel arbitrator yang independen dan netral. Arbitrator tersebut dipilih oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dan memiliki pengetahuan khusus tentang hukum dan praktek konstruksi.

Selain itu, harus mendengarkan argumen dan bukti dari kedua belah pihak, dan kemudian membuat keputusan yang mengikat. Arbitrase konstruksi biasanya dilakukan sesuai dengan aturan arbitrase yang ditetapkan, seperti aturan dari Lembaga Arbitrase Konstruksi Internasional (International Construction Arbitration Institution/ICAI) atau organisasi arbitrase lain yang memiliki aturan khusus untuk sengketa konstruksi.

Keuntungan arbitrase konstruksi yaitu :

  • Fleksibilitas prosedural
  • Penggunaan arbitrator yang berpengalaman dalam industri konstruksi
  • Penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan dengan melalui jalur pengadilan.
  • Memungkinkan kerahasiaan sengketa, yang dapat dianggap penting dalam industri yang kompetitif.

Namun, biaya arbitrase konstruksi dapat menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan, terutama jika sengketa tersebut melibatkan jumlah yang besar atau kompleksitas yang tinggi. Selain itu, keputusan arbitrase konstruksi biasanya memiliki keterbatasan banding, artinya peninjauan ulang keputusan arbitrase sangat terbatas.

Secara keseluruhan, arbitrase konstruksi merupakan alternatif yang populer dalam menyelesaikan sengketa di industri konstruksi. Keputusan arbitrase memiliki kekuatan hukum dan dapat ditegakkan di berbagai yurisdiksi internasional, memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa konstruksi.

Arbitrase Internasional

Arbitrase internasional adalah proses penyelesaian sengketa antara pihak-pihak dari negara-negara yang berbeda melalui jalur arbitrase. Sengketa internasional dapat meliputi perselisihan perdagangan, investasi, kontrak internasional, atau masalah lain yang melibatkan pihak dari negara yang berbeda.

Dalam arbitrase internasional, sengketa tersebut diselesaikan oleh arbitrator atau panel arbitrator yang biasanya memiliki keahlian dan pengetahuan dalam hukum internasional atau bidang yang terkait dengan sengketa tersebut. Arbitrator dipilih oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dan keputusannya bersifat mengikat.

Proses arbitrase internasional dilakukan berdasarkan aturan arbitrase internasional yang dapat mencakup aturan dari lembaga arbitrase internasional seperti :

  • International Chamber of Commerce (ICC)
  • London Court of International Arbitration (LCIA)
  • United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL).

Keuntungan dari arbitrase internasional termasuk :

  • Kebebasan untuk memilih bahasa
  • Aturan prosedural yang dapat disesuaikan, dan
  • Pengakuan dan pelaksanaan keputusan arbitrase di berbagai yurisdiksi internasional berdasarkan Konvensi New York tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing.

Namun, biaya arbitrase internasional dapat menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan, terutama jika sengketa tersebut kompleks atau melibatkan pihak-pihak yang berbeda secara geografis. Selain itu, keputusan arbitrase internasional biasanya memiliki keterbatasan banding, artinya peninjauan ulang keputusan arbitrase sangat terbatas.

Secara keseluruhan, arbitrase internasional memberikan alternatif yang efektif dan terpercaya dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan pihak-pihak dari negara-negara yang berbeda. Ini memberikan fleksibilitas, kepastian hukum, dan penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan dengan jalur pengadilan konvensional dalam konteks internasional.

Arbitrase Adat

Arbitrase adat adalah proses penyelesaian sengketa yang berdasarkan pada tradisi, norma, dan praktik adat dalam suatu komunitas atau budaya tertentu. Arbitrase adat melibatkan penggunaan aturan adat, hukum lokal, atau prosedur tradisional untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam arbitrase adat, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang dihormati dan diakui dalam masyarakat adat sebagai penengah atau arbitrator. Arbitor menerapkan kebijaksanaan lokal, hukum adat, dan nilai-nilai budaya untuk mencapai keputusan yang dianggap adil dan memadai oleh masyarakat setempat.

Proses arbitrase adat dapat mencakup upacara adat, pendengaran secara lisan, konsultasi dengan tetua atau pemimpin adat, atau penggunaan simbolik dan simbol adat lainnya dalam mencapai penyelesaian sengketa.

Tujuan utama dari arbitrase adat adalah memulihkan keseimbangan, menjaga harmoni sosial, dan mempertahankan integritas budaya dan keadilan masyarakat adat. Namun, penting untuk diingat bahwa arbitrase adat dapat berbeda-beda antara budaya dan komunitas yang berbeda.

Prosedur, norma, dan praktik yang digunakan dalam arbitrase adat mungkin tidak diakui atau diatur oleh sistem hukum formal di suatu negara. Arbitrase adat biasanya digunakan dalam konteks masyarakat adat yang memiliki hukum dan tata cara tradisional yang diakui oleh hukum nasional atau internasional.

Dalam beberapa kasus, arbitrase adat juga dapat digunakan sebagai mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa di luar sistem hukum formal dalam komunitas atau budaya yang menghargai dan mempraktikkan tradisi adat mereka.

Arbitrase Online

Arbitrase online adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan secara elektronik melalui platform atau sistem online. Dalam arbitrase online, pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa berkomunikasi dan mengajukan argumen mereka secara virtual menggunakan teknologi internet dan komunikasi elektronik.

Arbitrase online memanfaatkan berbagai alat dan teknologi seperti konferensi video, email, platform kolaborasi online, dan penyampaian dokumen secara elektronik. Pihak-pihak dapat menghadiri persidangan atau pendengaran melalui konferensi video atau melakukan pertukaran informasi dan bukti melalui sistem elektronik.

Keuntungan dari arbitrase online termasuk :

  • Efisiensi waktu dan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan arbitrase tradisional yang melibatkan pertemuan fisik.
  • Memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk berpartisipasi dalam proses tanpa harus berada di lokasi yang sama
  • Mengurangi biaya perjalanan dan kendala geografis.

Namun, ada beberapa pertimbangan dan tantangan dalam arbitrase online, termasuk :

  • Keamanan data dan privasi
  • Masalah teknis yang mungkin muncul
  • Adanya keterbatasan dalam membangun hubungan interpersonal antara pihak-pihak yang terlibat.

Untuk mengatasi tantangan, organisasi arbitrase dan pihak-pihak yang terlibat dalam arbitrase online biasanya memastikan adopsi teknologi yang aman, menerapkan protokol privasi yang ketat, dan menjaga integritas proses arbitrase secara keseluruhan.

Arbitrase online telah menjadi alternatif yang semakin populer dalam penyelesaian sengketa, terutama dalam konteks transaksi internasional dan teknologi informasi yang semakin maju. Penyebaran luas teknologi internet telah memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk melibatkan arbitrator dan pengacara dari berbagai negara dan meningkatkan aksesibilitas penyelesaian sengketa secara global.

Setiap jenis arbitrase memiliki karakteristik dan aturan yang berbeda sesuai dengan konteksnya. Pilihan jenis arbitrase yang tepat tergantung pada sifat sengketa, kesepakatan pihak-pihak yang terlibat, serta pertimbangan hukum dan praktis lainnya.

Contoh Arbitrase

Berikut merupakan beberapa contoh kasus arbitrase yang dapat terjadi dalam berbagai bidang.

  • Sengketa Kontrak Internasional

Perusahaan A dari negara X dan perusahaan B dari negara Y memiliki kontrak perdagangan internasional. Kedua perusahaan tersebut mengalami perselisihan terkait pelanggaran kontrak, seperti keterlambatan pengiriman atau ketidaksesuaian kualitas.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, keduanya memutuskan untuk menggunakan arbitrase internasional di lembaga arbitrase yang diakui secara internasional, seperti International Chamber of Commerce (ICC) atau London Court of International Arbitration (LCIA).

  • Sengketa Investasi

Seorang investor asing mengalami perselisihan dengan pemerintah negara tuan rumah terkait perlakuan tidak adil atau pelanggaran terhadap perjanjian investasi. Investor tersebut memilih untuk menggunakan mekanisme arbitrase investor-negara yang diatur dalam perjanjian investasi bilateral atau multilateral untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

  • Sengketa Konstruksi

Sebuah perusahaan konstruksi yang bekerja pada proyek besar mengalami perselisihan dengan pemberi tugas terkait perubahan ruang lingkup proyek, pembayaran, atau masalah teknis. Mereka menggunakan arbitrase konstruksi di lembaga arbitrase seperti American Arbitration Association (AAA) atau Singapore International Arbitration Centre (SIAC) untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

  • Sengketa Pemegang Saham

Pemegang saham dalam sebuah perusahaan mengalami sengketa terkait perselisihan kepemilikan, tindakan korporasi yang merugikan, atau hak-hak pemegang saham lainnya. Mereka memilih untuk menggunakan arbitrase korporat di lembaga arbitrase yang khusus menangani sengketa bisnis, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC).

  • Sengketa Waralaba

Pemilik waralaba dan pihak waralaba mengalami perselisihan terkait pelanggaran kontrak, persyaratan bisnis, atau hak kekayaan intelektual. Kemudian memilih untuk menggunakan arbitrase di lembaga arbitrase yang mengkhususkan diri dalam penyelesaian sengketa waralaba, seperti International Franchise Association (IFA) atau International Centre for Dispute Resolution (ICDR).

  • Sengketa Asuransi

Seorang tertanggung dan perusahaan asuransi mengalami sengketa terkait klaim asuransi yang ditolak atau jumlah pembayaran yang dipersengketakan. Mereka menggunakan arbitrase di lembaga arbitrase asuransi yang mengkhususkan diri dalam penyelesaian sengketa asuransi, seperti Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) atau American Arbitration Association-Insurance Arbitration (AAA-IA).

Contoh-contoh tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai jenis sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase di berbagai sektor dan bidang. Adapun untuk lembaga arbitrase yang dipilih dan prosedur yang digunakan dapat bervariasi tergantung pada perjanjian dan hukum yang berlaku dalam setiap kasus.

Perbedaan Arbitrase dengan Mediasi

Berikut adalah perbedaan antara arbitrase dan mediasi secara detail.

Pendekatan dan Karakteristik Proses

Arbitrase melibatkan pendekatan adversarial di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa menyampaikan argumen dan bukti untuk membuktikan kasus mereka di hadapan arbiter atau panel arbitrase.

Prosedur arbitrase dapat mirip dengan proses persidangan, termasuk persidangan, pemeriksaan saksi, dan penyampaian argumen hukum. Arbiter atau panel arbitrase kemudian membuat keputusan yang mengikat berdasarkan bukti dan argumen yang disajikan.

Sedangkan mediasi melibatkan pendekatan kolaboratif di mana pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa bekerja sama dengan mediator untuk mencapai kesepakatan. Mediator membantu memfasilitasi dialog, membangun pemahaman bersama, dan mendorong kolaborasi antara pihak-pihak.

Prosedur mediasi tidak formal dan lebih fleksibel, dengan mediator membantu pihak-pihak untuk mengidentifikasi isu inti, mengeksplorasi opsi solusi, dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Keputusan

Dalam arbitrase, arbiter atau panel arbitrase memberikan keputusan yang mengikat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa. Keputusan tersebut disebut penghargaan arbitrase dan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti keputusan pengadilan.

Biasanya, keputusan arbitrase final dan biasanya tidak dapat diajukan banding ke pengadilan, kecuali ada alasan yang sangat terbatas seperti kecurangan atau kesalahan prosedural yang serius. Kemudian untuk mediasi, mediator tidak memberikan keputusan atau penghargaan.

Mediator membantu pihak-pihak dalam mencapai kesepakatan secara sukarela. Jika pihak-pihak mencapai kesepakatan, maka kesepakatan tersebut dijadikan dasar bagi penyelesaian formal yang dapat diberlakukan melalui perjanjian tertulis. Keputusan tentang hasil penyelesaian sengketa berada sepenuhnya di tangan pihak-pihak yang terlibat.

Fokus Konflik

Arbitrase sering digunakan dalam sengketa yang lebih kompleks atau sengketa hukum yang lebih formal di mana pihak-pihak membutuhkan keputusan yang final dan mengikat dari arbiter atau panel arbitrase. Arbitrase sering digunakan dalam sengketa komersial, konstruksi, atau investor-negara di mana pihak-pihak mencari penyelesaian yang tegas dan resmi.

Sementara itu, mediasi sering digunakan dalam sengketa yang lebih kooperatif atau kompleksitas rendah di mana pihak-pihak mencari penyelesaian yang lebih kreatif dan mempertahankan hubungan yang harmonis di masa depan. Mediasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk sengketa keluarga, komunitas, organisasi, atau perdata.

Pemilihan antara arbitrase dan mediasi tergantung pada sifat sengketa, preferensi pihak-pihak yang terlibat, keinginan untuk keputusan yang mengikat, serta tujuan yang ingin dicapai dalam penyelesaian sengketa tersebut.

fbWhatsappTwitterLinkedIn