Istilah-istilah dalam PPKN

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

H

hakkewenangan atau kekuasaan pada diri seseorang untuk berbuat sesuatu
hak angkethak untuk mengadakan penyelidikan atas sesuatu kebijaksanaan Presiden atau Pemerintah
hak asasi manusiahak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir secara kodrat sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa
hak interplasihak untuk meminta keterangan kepada Presiden
hak nisbihak yang memberikan wewenang kepada seseorang/beberapa orang tertentu untuk menuntut agar orang/beberapa orang lain memberikan sesuatu, dan melakukan/tidak melakukan sesuatu
hakimaparat penegak hukum/pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili/ memutus suatu perkara
hansipkelompok rakyat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dalam lingkungan-lingkungan di daerah
hedonismepaham yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup
hikmat kebijaksanaanbahwa dalam penggunaan pikiran dan akal sehat selalu memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa, itikad baik, kepentingan umum dan menjunjung nilai-nilai luhur kejujuran, kesadaran, serta tanggung jawab
homo sociusmanusia sebagai makhluk sosial
hubungan internasionalhubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional
hukumperaturan yang bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, dibuat oleh penguasa negara, berisi mengikat setiap orang, dan pelaksanaannya dapat ditegakkan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara
hukum adathukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan (adat istiadat)
hukum alamhukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia
hukum nasionalhukum yang berlaku dalam suatu negara
hukum perdataperaturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan mengenai wewenang, tempat tinggal, keluarga dan perkawinan
hukum pidanahukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara mengajukan perkara ke muka pengadilan
hukum publikhukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antara negara dengan perseorangan
fbWhatsappTwitterLinkedIn