Daftar isi
Secara umum, hukum adalah seperangkat aturan dan norma yang diakui dan diterapkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang untuk mengatur perilaku dan hubungan antarindividu dan kelompok dalam masyarakat.
Hukum memiliki peran dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan, serta memberikan kerangka kerja untuk menyelesaikan sengketa dan mengatur hak serta kewajiban. Kemudian, hukum perdata materil adalah bagian dari hukum perdata yang membahas substansi atau materi perdata, yaitu aturan-aturan yang mengatur hak dan kewajiban pribadi serta hubungan antarindividu.
Ini mencakup hukum tentang kepemilikan, kontrak, warisan, dan hal-hal lain yang bersifat pribadi dan bersifat materiil. Hukum perdata materil memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa dan menegakkan hak dan kewajiban dalam ranah pribadi, tidak hanya antarindividu tetapi juga antarindividu dan badan hukum.
Selain itu juga mencakup ketentuan-ketentuan konkret yang mengatur hak-hak individu terkait dengan harta benda, kewajiban kontraktual, tanggung jawab perdata, dan aspek-aspek lain dari kehidupan sehari-hari yang melibatkan hak dan kewajiban perorangan.
Hukum perdata materil memberikan landasan bagi pemahaman dan penyelesaian konflik terkait hak dan kewajiban individu, serta memberikan kerangka kerja untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
Adapun contoh-contoh dari hukum perdata materil, antara lain sebagai berikut.
1. Hukum kepemilikan properti
Hukum kepemilikan properti menetapkan bagaimana seseorang atau entitas memperoleh dan mempertahankan hak kepemilikan atas properti. Hal itu termasuk prosedur pendaftaran kepemilikan dan pengakuan hak oleh pihak hukum serta mengatur proses jual beli atau transfer properti antara pihak-pihak yang terlibat.
Kemudian juga melibatkan pembuatan dan pelaksanaan kontrak, serta pelaksanaan proses legal yang diperlukan untuk mentransfer hak kepemilikan. Selain kepemilikan, hukum ini juga mengatur hak untuk menggunakan dan menikmati manfaat dari properti, baik itu untuk tujuan pribadi atau bisnis.
Jika terjadi sengketa terkait kepemilikan properti, hukum kepemilikan menyediakan mekanisme penyelesaian, baik melalui jalur peradilan atau alternatif seperti mediasi.
Hukum kepemilikan properti bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas dan adil terkait kepemilikan dan penggunaan properti, memberikan kepastian hukum bagi pemilik, dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat dalam transaksi properti.
2. Hukum kontrak
Hukum kontrak menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu perjanjian dianggap sah dan mengikat serta mencakup unsur-unsur seperti kesepakatan, kecakapan hukum, tujuan yang sah, dan keseriusan para pihak. Ada berbagai jenis kontrak, termasuk kontrak jual beli, kontrak sewa-menyewa, kontrak pinjaman, dan sebagainya. Setiap jenis kontrak memiliki unsur-unsur dan persyaratan yang khas.
Kemudian, menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kontrak seperti pembayaran, kinerja layanan, dan segala sesuatu yang diatur dalam perjanjian. Selain itu menetapkan konsekuensi hukum jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.
Apabila salah satu pihak gagal untuk memenuhi kewajibannya, ini disebut sebagai pelanggaran atau breach. Hukum kontrak memberikan hak kepada pihak yang tidak melanggar (pihak yang dirugikan) untuk menuntut ganti rugi atau pemenuhan paksa.
Selain itu, dalam beberapa kasus, pihak-pihak yang terlibat dapat memutuskan untuk merundingkan kembali ketentuan kontrak atau membuat perubahan tertentu untuk mencapai kesepakatan yang lebih memuaskan bagi semua pihak.
Jika upaya negosiasi, mediasi, atau arbitrase tidak berhasil, pihak yang terlibat dalam sengketa dapat memilih untuk membawa masalahnya ke pengadilan. Dalam prosesnya melibatkan presentasi argumen dan bukti di hadapan hakim, dan keputusan pengadilan bersifat mengikat.
Oleh karena itu, adanya hukum kontrak bertujuan untuk menciptakan kepastian dan keadilan dalam perjanjian bisnis atau pribadi. Hal tersebut memberikan dasar hukum untuk menegakkan hak dan kewajiban yang diatur oleh perjanjian, serta menyediakan cara penyelesaian yang adil jika terjadi perselisihan antara pihak yang terlibat.
3. Hukum waris
Hukum waris menentukan bagaimana harta peninggalan seseorang akan dialihkan kepada ahli warisnya setelah kematian. Ahli waris tersebut dapat mencakup suami atau istri, anak-anak, orang tua, dan keluarga dekat lainnya.
Kemudian, aturan dan prinsip pembagian harta peninggalan di antara ahli waris. Misalnya, seberapa besar bagian yang diterima oleh setiap ahli waris tergantung pada hubungan keluarga dan peraturan yang berlaku.
Hukum waris juga bisa mencakup wasiat, di mana seseorang dapat menentukan secara spesifik bagaimana harta peninggalannya akan dibagikan setelah kematiannya. Selain aspek hukum, juga dapat meliputi kewajiban pajak yang mungkin timbul sebagai akibat dari pewarisan harta peninggalan.
Dengan demikian, hukum waris memastikan bahwa ahli waris menerima bagian yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Hukum perusahaan
Hukum perusahaan membuat prosedur dan persyaratan untuk membentuk badan hukum seperti perusahaan terbatas (PT) atau perseroan terbatas (PT) serta mengatur hubungan antara badan hukum dan pemegang sahamnya, termasuk hak dan kewajiban pemegang saham serta mekanisme distribusi dividen.
Kemudian juga, menentukan tanggung jawab hukum dan fidusia manajemen terhadap badan hukum dan pemegang saham, mengatur kewajiban dan tanggung jawab hukum badan hukum terhadap pihak ketiga, termasuk karyawan, konsumen, dan mitra bisnis. Selain itu, mengatur praktek bisnis yang bersifat bersaing, melibatkan antitrust, dan mencegah praktik monopoli yang tidak sehat.
Hukum perusahaan menciptakan kerangka hukum yang adil dan teratur dalam operasi bisnis serta melibatkan pengaturan hak dan kewajiban para pihak terlibat, perlindungan kepentingan pemegang saham, dan menjaga integritas pasar usaha.
5. Hukum keluarga
Hukum keluarga membahas tentang aturan dan persyaratan pernikahan, seperti syarat-syarat yang harus dipenuhi, proses pendaftaran pernikahan, dan hak serta kewajiban suami dan istri serta mengatur prosedur perceraian, pembagian harta bersama, serta hak asuh dan dukungan anak setelah perceraian.
Hukum keluarga juga menentukan hak asuh anak, baik dalam konteks pernikahan yang masih berlangsung maupun setelah perceraian, dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak. Kemudian, memberi perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan hukum yang dapat diambil untuk melindungi korban.
Dengan demikian, hukum keluarga sangat berpan penting dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu karean tujuan utama hukum tersebut yaitu untuk menciptakan kerangka hukum yang adil dan seimbang dalam konteks hubungan keluarga. Ini melibatkan perlindungan hak individu, terutama hak anak, serta menciptakan aturan yang mendukung keberlanjutan dan kestabilan keluarga.
6. Hukum kekayaan intelektual
Hukum kekayaan intelektual (HKI) dalam konteks hukum perdata materil melibatkan perlindungan hukum terhadap karya-karya kreatif dan inovasi intelektual. Dengan hukum tersebut, keuntungan yang didapatkan yaitu hak eksklusif bagi pencipta untuk mengontrol penggunaan dan distribusi karya-karyanya.
Seperti musik, seni, dan tulisan, melindungi identitas bisnis dan produk dengan memberikan hak eksklusif atas penggunaan merek dagang tertentu serta melindungi informasi bisnis rahasia, seperti metode produksi atau formula unik, dari pengungkapan atau penggunaan tanpa izin.
Hukum kekayaan intelektual dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan investasi dalam pembangunan intelektual. Selain itu memberikan insentif bagi pencipta dan inovator untuk melanjutkan karya mereka dengan memberikan hak eksklusif atas hasil kreativitas dan penemuan
7. Hukum tort
Hukum tort melibatkan tindakan hukum yang melibatkan pelanggaran hak seseorang atau kelalaian yang dapat menyebabkan kerugian pada pihak lain serta tindakan yang melanggar hak asasi seseorang, seperti hak privasi, reputasi, atau hak untuk bebas dari penipuan.
Tindakan hukum tort juga mencakup kecelakaan lalu lintas, di mana kelalaian atau pelanggaran hukum menyebabkan cedera pada pihak ketiga. Apabila suatu produk menyebabkan cedera pada konsumen karena cacat atau ketidakamanan, hal itu dapat menjadi kasus hukum tort.
Hukum tort dibuat untuk memberikan perlindungan hukum kepada individu atau pihak yang mengalami kerugian akibat tindakan melawan hukum orang lain, tanpa memerlukan perjanjian formal atau kontrak di antara keduanya.
8. Hukum obligasi
Hukum obligasi, juga dikenal sebagai hukum perikatan, adalah cabang dari hukum perdata yang mengatur hubungan hukum yang timbul dari perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih. Fungsi utama hukum obligasi adalah menciptakan kewajiban hukum di antara pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Serta menetapkan standar untuk pelaksanaan dan pemenuhan perikatan serta melindungi hak dan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian, memastikan bahwa setiap pihak mematuhi kewajibannya dan mencegah pelanggaran.
Dengan memberikan konsekuensi hukum atas pelanggaran dan pemenuhan perjanjian, hukum obligasi mendorong pihak-pihak untuk mematuhi kewajibannya dan melaksanakan perjanjian secara benar.
Dengan peran tersebut, hukum obligasi memberikan dasar hukum yang penting untuk menjaga keadilan, kepastian, dan keberlanjutan dalam hubungan hukum yang timbul dari perjanjian atau kontrak serta menjadi landasan yang penting dalam menjaga keseimbangan, keadilan, dan ketertiban dalam hubungan kontraktual.
9. Hukum pertanggungjawaban medis
Hukum tersebut membahas tentang standar pelayanan yang diharapkan dari para profesional medis, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Kemudian juga mengatasi kasus ketidakcakapan atau kelalaian dalam pelayanan medis, serta menangani klaim dan kebijakan asuransi medis.
Dalam beberapa kasus, hukum ini juga mengatur tindakan hukum terkait malpraktik, yang melibatkan tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar dan dapat menyebabkan cedera atau kematian pasien.
Dengan berlandaskan pada hukum ini, maka dapat melindungi hak pasien, memberikan insentif bagi praktik medis yang berkualitas, dan menegakkan standar etika dan profesionalisme dalam bidang kesehatan.
10. Hukum perdata internasional
Hukum perdata internasional melibatkan prinsip-prinsip dan konvensi internasional yang dirancang untuk menyelaraskan dan mengatur hubungan perdata antarnegara. Contohnya adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak Internasional untuk penjualan barang (CISG).
Hukum perdata internasional juga memberikan perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak individu atau badan hukum yang melibatkan unsur internasional. Hal itu dapat mencakup kasus-kasus kontrak lintas batas, warisan, atau tanggung jawab delik.
Selain itu juga mencakup perjanjian perpajakan yang membantu menghindari pungutan pajak ganda atas transaksi lintas batas, meningkatkan kepastian dan keadilan dalam kewajiban pajak. Adanya hukum perdata internasional membantu menciptakan lingkungan hukum.
Hukum tersebut memfasilitasi interaksi dan kerja sama antarnegara, memberikan insentif untuk investasi dan perdagangan, serta melindungi hak dan kewajiban individu atau badan hukum di tingkat internasional. Hukum perdata internasional memainkan peran penting dalam menangani kompleksitas hubungan perdata di era globalisasi, di mana transaksi bisnis, pernikahan lintas negara, dan kegiatan internasional lainnya semakin umum terjadi.
11. Hukum penyelesaian sengketa
Hukum penyelesaian sengketa mencakup sejumlah metode dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan atau konflik antara pihak-pihak yang terlibat. Hukum penyelesaian sengketa tersebut memberikan berbagai pilihan untuk pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa untuk menemukan solusi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhannya.
Pemilihan metode penyelesaian sengketa sering kali bergantung pada kompleksitas sengketa, biaya, dan preferensi pihak-pihak yang berselisih. Proses arbitrase sering kali lebih cepat dan efisien daripada pengadilan tradisional.
Memungkinkan pihak untuk mendapatkan keputusan penyelesaian dengan lebih cepat dan dengan biaya yang lebih rendah. Dalam arbitrase, proses penyelesaian sengketa biasanya bersifat rahasia, memberikan keamanan dan privasi bagi para pihak yang terlibat.
Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dapat memilih sendiri hakim arbitrase atau panel arbiter yang memiliki pengetahuan khusus dalam bidang yang relevan dengan perselisihan. Dengan memberikan alternatif penyelesaian sengketa, hukum arbitrase dapat membantu mengurangi beban pengadilan dan mempercepat resolusi sengketa, meningkatkan efisiensi sistem peradilan.
Hukum penyelesaian sengketa sangat berkontribusi pada sistem hukum perdata materil dengan memberikan alternatif penyelesaian yang fleksibel, efisien, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pihak yang terlibat dalam perselisihan.