Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sebuah bangsa dikatakan berhasil apabla tujuannya untuk menyejahterakan semua warganya tercapai. Yang mana hal tersebut harus dibarengi dengan adanya sistem pemerintahan yang baik pula.

Sistem pemerintahan yang baik dalam hal ini adalah sistem pemerintahan yang dapat melayani semua kepentingan masyarakat tanpa adanya unsur Kolusi, Korupsi, dan juga Nepotisme di dalamnya. Semua sistem pemerintahan yang dijalankan bersesuaian dengan asas dan prinsip yang ada.

Menurut kalian apakah Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pemerintahan yang baik? Berikut pemaparan mendetail mengenai good governance yang telah berkembang.

Pengertian Good Governance

Pengertian Secara Umum

Good governance merupakan suatu pengolahan sistem pemerintahan yang baik. Yang mana dalam pelaksanaannya dibarengi dengan adanya manajemen pembangunan yang dilakukan sangat solid antar bagian pemerintahan. Semua divisi dari pemerintahan saling bersinergi untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Semua langkah yang diambil selalu berlandaskan rasa tanggung jawab dan prinisp demokrasi pasar yang efisien. Selain itu, dalam hal ini pemerintah juga mengupayakan untuk menghindari adanya salah pengalokasian dana investasi, pencegahan korupsi dan juga pengadaan sistem politik dan administratif yang baik.

Tujuan pelaksanaan dari good governance ini dapat dikatakan berhasil apabila semua sistem pemerintahan berjalan sesuai dengan tugasnya. Selain itu, semua tata pemerintahan baik secara pengolahan perekonomian, pembangunan, serta pengolahan sumber daya publik dapat teratasi semua permasalahannya.

Keseluruhan dari aspek tersebut harus dapt dicapai dan dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, warga negara dan juga sektor swasta dalam suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kestabilan dari semua aspek berbangsa dan bernegara juga harus dibarengi dengan kinerja pemerintah yang harus penuh dengan dedikasi.

Pengertian Menurut Para Ahli

Untuk dapat memahami makna keseluruhan dari good governace, berikut ada beberapa pengertian lebih lanjut mengenai good governance yang diutarakan oleh para ahli dan sumber terpercaya lainnya.

  • Menurut Bintoro good governance merupakan sebuah bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan, yang menempatkan peran pemerintah sentral yang menjadi agent of change dari suatu masyarakat yang berkembang di dalam negara berkembang.
  • Menurut Riswanda good goverance merupakan suatu cara kekuasaan negara yang difungsikan untuk mengatur sumber- sumber ekonomi, dan sosial dengan tujuan pembangunan masyarakat.
  • Menurut PP NO. 101 Tahun 2000 good governance merupakan suatu pemerintahan yang dapat mengembangkan dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
  • Menurut Bank Dunis good governance merupakan suatu konsep pada penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi yang langka dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
  • Menurut United national development program( UNDP) good governance merupakan suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara swasta dan masyarakat. UNDP adalah lembaga di bawah PBB yang menangani pembangunan di negara berkembang.

Ciri-ciri Good Governance

Adapun beberpa ciri khusus dari good governance. Yang mana nantinya dapat dijadikan sebagai indeks tercapainya sebuah pemerintahan yang baik. Berikut ciri ciri dari good governance.

  • Dalam sistem pemerintahannya melibatkan partisipasi dari masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Untuk menjaga kestabilan pemerintahannya, terdapat aturan dan kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan tanpa pandang bulu.
  • Semua sistem pemerintahan yang mengatur berbagai bidang harus bersifat transparan. Yang mana mempermudah masyarakat untuk memantau jalannya pemerintahan di negerinya sendiri.
  • Pemerintah memiliki daya tanggap terhadap berbagai pihak, tidak hanya terpaku pada satu pihak yang berkuasa saja.
  • Pemerintah dalam menjalankan tugasnya senantiasa beriorientasi kepada konsesus. Hal tersebut bertujuan guna mencapai kesepakatan bersama.
  • Menerapkan keadilan di kondisi apapun tanpa pandang bulu.
  • Pemerintah dapat bertindak secara efektif dan efisien.
  • Semua keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan kepada publik. Hal tersebut bersesuaian dengan sifat akuntabilitasnya.
  • Penyelenggaraan pembangunanya harus bervisi dan misi yang jelas, strategis dan realistis.
  • Adanya keterkaitan antara kebijakan yang satu dengan lainnya.

Prinsip Good Governance

Adapun prinsip prinsip good governance yang harus dipegang erat oleh pemerintah. Yang mana harus dijadikan sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahanya. Berikut merupakan prinsip prinsip good governance.

  • Transparansi, semua kegiatan dan proses pemerintahan dapat diakses oleh semau pihak yang berkaitan dengan mudah. Dan semua informasi beserta dengan kebijakan yang telah diputuskan harsu tersedia dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  • Akutabilitas, Semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah harsu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada seluruh masyaraat dan juga lembaga yang berkepentingan.
  • Visi strategis, semua kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan masyarakat dan pemimpin harus berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Hal tersebut dikarenakan pemimpin dan masyarakat pastilah memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pemberdayaan manusianya.
  • Personalitas, semua aparatur negara yang mengelolah sistem pemerintahan harus memiliki personalitas yang baik. Yang mana semua aparatur negara harus mendedikasikan semua kewajibannya kepada rakyat dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan tentunya dengan biaya sesuai ketentuan. Tidak ada pungli sama sekali.
  • Supremasi hukum, semua peraturan hukum ditegakkan secara adil kepada semua pihak tanpa terkecuali, baik atasan, bawahan, semua terikat dengan ketentuan hukum dan wajib mematuhinya. Hal tersebut dilakukan guna melindungi hak asasi manusia.
  • Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat, setiap masyarakat diberikan hak yang sama untuk mengutarakan semua aspirasi dan pendapatnya untuk kemajuan pemerintahan. Yang mana pemerintah juga harus memfasilitasi hak masyarakat tersebut dengan wadah yang tepat. Sehingga semua aspirasi dan tertampung dan tersampaikan kepada pemerintah.

Asas Good Governance

Berikut merupakan asas asas dari terlaksananya good governance.

  • Asas kepastian hukum, semua kebijakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan dengan peraturan perundang undangan yang ditetapkan sebelumnya.
  • Asas tertib penyelenggaraan negara, suatu asas yag menjadi pedoman bagi keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
  • Asas kepentingan umum, asas yang harus diterapkan dalam pengambilan keputusan. Yang mana semua keputusan dan kebijakan harus diorientasikan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat bagaimanapun keadaannya.
  • Asas keterbukaan, pemerintah harus membuka diri atas semua kebijakan yang ditetapkan beserta dengan alasannya. Sehingga masyarakat dapat memiliki haknya secara utuh untuk mengetahui segala informasi kepemerintahan.
  • Asas proposionalitas, asas pemerintah yang harus dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan juga haknya dengan baik.
  • Asas profesionaliatas, semua aparatur negara harus mengutamakan keahliannya. Yang mana harus berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.
  • Asas akuntabilitas, semua kebijakan dan hasil akhir yang disepakati harus dapat dipertanggunjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara.
  • Asas efisiensi, suatu asas yang berkaitan dengan penggunaan dan pengolahan sumber daya alam. Yang mana dalam pengolahnnya harus dilakukan scara optimal guna menghasilkan hasil yang maksimal.
  • Asas efekivitas, asas yang dalam pencapaian tujuan secara tepat harus dimulai dari serangkaian alternatif dan juga pilihan cara lainnya. Efektifitas juga dapat diartikan sebagai pengukuran tingkat keberhasilan dari kinerja pemerintah.

Aspek Good Governance

Berikut adalah aspek aspek good governance.

  • Hukum dan kebijakan yang ditetapkan ditujukan untuk melindungi kebebasan.
  • Administrative competence and transparency, kemampuan untuk membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi serta model administratif keterbukaan informasi.
  • Desentralisasi, desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen.
  • Penciptaan pasar yang kompetitif, yakni penyempurnaan dari mekanisme pasar. Yang mana dilakukan denan cara meningkatkan peran perngusaha kecil dan juga mengoptimalkan peran segmen lainnya.

Contoh Good Governance

Berikut contoh good governance.

  • Pemerintah mendengarkan semua aspirasi dari masyarakat,bahkan tidak hanya kaum mayoritas saja, pemerintah juga mendengarkan dan memperhatikan aspirasi kaum minoritas.
  • Ditetapkannya standar akuntasi keuangan publik yang baku untuk dijadikan pedoman dalam pembuatan laporan keuangan.
fbWhatsappTwitterLinkedIn