Daftar isi
Indonesia memiliki banyak kawasan hutan, hutan dikelompokkan berdasarkan fungsinya dibedakan beberapa jenis, antara lain hutan lindung, hutan konservasi dan hutan produksi. Hutan di Indonesia ada yang dikelola oleh pemerintah pusat, daerah atau komunitas lingkungan atau masyarakat adat.
Sebuah hutan ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung berdasarkan fungsi hutan sebagai pemasok cadangan air, sebagai perlindungan dari erosi serta sebagai habitat flora dan fauna. Wilayah hutan lindung bisa berada di dalam wilayah hutan produksi, hutan rakyat, hutan adat dan wilayah yang berbatasan dengan pemukiman penduduk.
Pengertian hutan lindung sesuai Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yaitu, kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan beberapa manfaat hutan lindung, antara lain:
Di Indonesia sendiri ada banyak hutan yang termasuk dalam kategori hutan lindung, berikut hutan lindung yang ada di Indonesia.
Hutan lindung Alas Kethu adalah hutan lindung namun juga termasuk di dalam wilayahnya sebagai hutan produksi namun terbatas. Hutan Alas Kethu memiliki luas 644,6 hektar, berada di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.
Hutan Alas Kethu ini memiliki beragam jenis pepohonan antara lain pohon akasia, kayu putih, jati, mahoni dan sonokeling. Kawasan pengelolaan hutan lindung Alas Kethu terbagi menjadi 2 kawasan, yaitu sebagai hutan produksi dan kawasan perlindungan. Pohon Jati dan pohon mahoni termasuk yang berada di kawasan hutan produksi.
Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dikenal sebagai objek wisata wajib bagi wisatawan yang berkunjung ke kota Balikpapan, Kalimantan Timur. HLSW terbagi dari hutan alami dan buatan, hutan ini pernah terbakar di tahun 1997, itulah mengapa kemudian bagian hutan yang terbakar digantikan dengan hutan buatan.
Hutan ini berada di sepanjang sungai Wein yang membentang hingga 18.300 meter dengan hutan bakau di kanan kiri jalurnya. Luas Hutan Lindung Sungai Wein ini 10.025 hektar dan terdiri dari hutan Diprekterokarpa dataran dan perbukitan, hutan rawa terbuka sert aair tawar, hutan riparian dan hutan bakau.
Hutan Lindung Sungai Wein ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai satwa dan tumbuhan endemik, seperti orangutan, bekantan, kantong semar dan Eltingera Balikpapanesis.
Kawasan hutan lain di Kalimantan yang menjadi kawasan hutan lindung yaitu berada di wilayah Kutai Timur. Diawali oleh masyarakat Dayak Wehea di tahun 2004 yang mendiami kawasan tersebut meminta konsesi akibat adanya pembukaan lahan.
Di tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk Badan Pengelola Wehea yang melibatkan stakeholder, pemerintah masyarakat adat dan organisasi lingkungan hidup. Hutan Wehea adalah fondasi dari tiga aliran sungai yang bermuara ke sungai Mahakam, yaitu sungai Seleq, Melinyiu dan Sekung.
Hutan lindung Taman Raya Bung Hatta terletak di Padang, Sumatera Barat dan merupakan cagar alam hutan primer untuk melestarikan plasma nutfah, melindungi sumber daya hayati, pendidikan, ekowisata dan penelitian.
Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta (TRBH) memiliki luas mencapai 70 ribu hektar dengan kondisi alam lereng-lereng dan perbukitan, hutan lindung ini berada di dalam bagian Taman Nasional Kerinci Seblat. Di dalam kawasan TRBH ini juga mengalir 14 sungai yang sebagian bermuara ke Padang.
Hutan lindung ini juga menjadi habitat untuk 352 jenis flora dan 170 jenis fauna. Beberapa fauna yang hidup di TRBH antara lain Tapir, Rusa, kera ekor panjang, siamang, kambing hutan. Bunga Raflesia Arnoldi menjadi daya tarik ekowisata TRBH, ada juga pohon kayu manis, kemiri dan lain sebagainya.
Satu lagi hutan lindung yang berada di Pulai Kalimantan, yaitu Hutan Lindung Betung Kerihun. Hutan lindung ini terletak di Kalimantan Barat, tepatnya berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hutan lindung ini berada luasannya mencapai 3 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Kecamatan embaloh Hulu, Emboloh Hilir dan Putussibau.
Bagian utara hutan lindung Betung Kerihun berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia dan terbagi dalam beberapa ekosistem hutan, yaitu hutan alluvial, hutan rawa, hutan sekunder tua, hutan dipterocarpaceae, hutan kapur, hutan sub-montane dan hutan montane.
Hutan lindung Betung Kerihun menyimpan keanekaragaman hayati yang unik dan menjadi habitat bagi flora endemik, salah satunya di wilayah hutan diprocarpaceae terdapat pohon endemik Borneo yaitu pohon Gaharu dan pisang musa lawitiensis.
Hutan lindung Baning terletak di Kalimantan Barat, tepatnya di kota Sintang. Hutan lindung Baning memiliki luas 215 hektar, bentuk lahan hutan lindung ini datar dan berupa pepohonan. Hutan lindung Baning ini juga menjadi satu-satunya hutan tropis alami Indonesia yang letaknya di tengah kota.
Hutan Baning juga merupakan ekosistem hutan rawa gambut, hutan ini menjadi tujuan ekowisata yang selalu dituju wisatawan karena kesejukan udaranya.
Taman Nasional Gunung Leuser juga merupakan salah satu hutan lindung yang sangat penting bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Dengan luas lebih dari 1 juta hektar, hutan lindung ini berfungsi menopang berbagai ekosistem dari pegunungan, pantai dan hutan hujan tropis.
Hutan lindung Taman Nasional Gunung Leuser ini melindungi berbagai jenis flora dan fauna dan telah dicatat oleh UNESCO di tahun 2004 sebagai situs warisan hutan hujan tropis Sumatera.