Daftar isi
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil sehingga pertumbuhan ekonomi dalam kondisi baik. Kebijakan fiskal ini pertama kali diperkenalkan oleh Maynard Keynes. Istilah ini umum digunakan sejak Depresiasi Besar terjadi pasca Perang Dunia I, tahun 1929.
Kebijakan fiskal dibuat oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR). Kebijakan ini ditempuh dengan menetapkan perubahan besaran pajak yang wajib ditaati oleh para wajib pajak. Kebijakan fiskal tiap tahunnya dapat berubah. Hal ini didasarkan pada keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang tengah dilakukan pemerintaah saat itu.
Kebijakan fiskal mengatur pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah. Pemasukan ini bersumber dari pajak. Sedangkan pengeluaran ini termasuk perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, pembiayaan operasional, dan lainnya. Semua pengeluaran ini disusun dalam APBN.
Kebijakan fiskal mempunyai beberapa jenis bergantung pada segi teoritis, segi penerapan, dan segi neraca pembayaran. Kebijakan fiskal ini dapat berlainan antar negara. Berikut ini kebijakan fiskal yang ada di Indonesia:
Kebijakan fiskal berdasarkan kategori teoritis terbagi 3 yakni kebijakan fiskal fungsional, kebijakan fiskal terencana, dan kebijakan fiskal insidental.
Kebijakan fiskal fungsional merupakan kebijakan fiskal yang dampaknya baru terlihat pada masa mendatang. Kebijakan fiskal jenis ini adalah kebijakan jangka panjang.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keadaan ekonomi secara makro. Adapun beberapa contoh dari kebijakan fiskal fungsional adalah pemberian beasiswa kuliah, bantuan pendanaan start-up, dan sebagainya.
Kebijakan fiskal terencana memiliki istilah yaitu kebijakan fiskal disengaja. Kebijakan ini ditempuh dengan memanipulasi anggaran negara. Fungsi dari kebijakan fiskal ini adalah untuk menghadapi masalah tertentu misalnya menghadapi pandemi atau krisis ekonomi.
Contoh kebijakan fiskal terencana ini dapat kita lihat pada kasus pandemi. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan APBN bagi sektor kesehatan selama pandemi. Selain itu, pemerintah juga melakukan relaksasi pada pajak usaha.
Kebijakan fiskal insidental merupakan kebijakan fiskal tidak disengaja. Kebijakan ini muncul untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah. Contohnya adalah penetapan harga eceran tertinggi.
Berdasarkan penerapannya, kebijakan fiskal terbagi 2 yakni kebijakan fiskal ekpansif dan kebijakan fiskal kontraktif.
Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan fiskal yang dilakukan saat terjadi kondisi ekonomi yang mengalami penurunan daya beli. Selain itu, jumlah pengangguran juga tinggi. Kebijakan ini ditempuh dengan cara meningkatkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak.
Seperti namanya, kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan mengendalikan jumlah pemasukan. Jumlah pemasukan dibuat lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran. Kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan fiskal yang berkebalikan dengan kebijakan fiskal ekspansif.
Kebijakan ini dengan cara menurunkan tingkat belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Hal ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat sekaligus mengatasi inflasi. Kebijakan ini termasuk kebijakan yang jarang dilakukan.
Jenis kebijakan fiskal dari segi neraca pembayaran terbagi menjadi 4 yaitu kebijakan fiskal seimbang, kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal defisit, dan kebijakan fiskal dinamis.
Kebijakan fiskal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pemasukan dan pengeluaran negara. Fungsi dari kebijakan fiskal ini agar negara tidak mempunyai terlalu banyak hutang. Kebijakan fiskal seimbang terdengar positif.
Meskipun begitu, kebijakan ini mempunyai resiko yang besar. Hal ini disebabkan karena tidak semua negara memiliki kemampuan memenuhi seluruh kebutuhan negaranya.
Kebijakan ini dilakukan ketika pemasukan lebih banyak dibandingkan dengan pengeluaran. Fungsi dari dikeluarkannya kebijakan fiskal surplus ini adalah demi mencegah terjadinya inflasi.
Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan dari kebijakan fiskal surplus. Kebijakan ini diambil agar mengatasi kekurangan pemasukan. Kebijakan fiskal defisit ditempuh dengan salah satu cara yaitu mengambil utang luar negeri.
Kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan fiskal yang diambil sewaktu-waktu. Kebijakan ini merupakan kebijakan ekonomi yang diambil saat negara membutuhkan.
Kebijakan fiskal mempunyai tujuan utama yakni menetukan arah, sasaran, tujuan, prioritas dari pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan ini dapat tercapai bila kebijakan fiskal dilakukan dengan benar dan tepat sasaran. Kebijakan fiskal bertujuan:
Kebijakan fiskal dilaksanakan demi menjaga kestabilan sekaligus mengembangkan ekonomi negara. Dengan kebijakan ini diharapkan sektor ekonomi lain juga ikut terpengaruh.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan kualitas SDM masyarakat terutama di bidang ekonomi dan teknologi. Peningkatan SDM diharapkan mampu meningkatkan kemampuan bersaing dalam dunia kerja dan perbaikan terhadap kualitas hidup.
Tujuan lain dari kebijakan fiskal adalah menjaga kestabilan harga barang. Hal ini dilakukan agar barang tetap terjangkau oleh masyarakat dan menghindarkannya dari fluktuasi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Berikut ini adalah tujuan lain dari adanya kebijakan fiskal yaitu:
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Keduanya berkaitan erat dengan pajak. Perubahan pada tarif pajak akan sangat berpengaruh dalam keadaan ekonomi suatu negara.
Intrumen kebijakan fiskal terbagi atas anggaran defisit, anggaran surplus, dan anggaran berimbang. Instrumen-instrumen ini membantu pemerintah dalam mengendalikan kondisi ekonomi suatu negara.
Anggaran defisit merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dilakukan dengan membuat pengeluaran negara lebih besar dibandingkan pemasukan. Hal ini bertujuan untuk memberi rangsangan pada kondisi perekonomian. Kebijakan ini pada umumnya diterapkan saat kondisi ekonomi mengalami resesi.
Anggaran defisit dibagi menjadi beberapa bagian yaki:
Defisit konvensional memiliki artian bahwa defsit yang terjadi merupakan selisih dari realisasi total pembelajaan dengan realisasi total pemasukan, termasuk dana hibah.
Anggaran defisit moneter merupakan anggaran yang diperoleh dari selisih antara realisasi toal pembelajaan (tidak termasuk pembayaran pokok dan hutang) dengan realisasi total penerimaan (tidak termasuk di dalamnya penerimaan dari hutang).
Anggaran defisit opersional merupakan anggaran yang diperoleh dari selisih total nilai riil pembelajaan dengan total nilai riil pemasukan.
Anggaran defisit primer merupakan defisit yang jumlahnya dihitung dari selisih antara realisasi dari belanja total (belum termasuk pembayaran pokok dan hutang) dengan total penerimaan.
Anggaran surplus merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah yang membuat penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran negara. Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran berimbang adalah instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk menentukan pengeluaran negara dan pemasukan negara sama besar. Tujuan dari kebijakan ini adalah terjadinya anggaran pasti dan meningkatkan disiplin.
Berikut ini adalah kelebihan dari kebijakan fiskal:
Berikut ini adalah kekurangan dari kebijakan fiskal:
Kebijakan fiskal yang berlaku di Indonesia termasuk:
Tax amnesty merupakan salah satu contoh kebijakan fiskal yang ada di Indonesia. Tax amnesty merupakan bentuk pengampunan pajak. Maksudnya, pemerintah akan memberikan keringanan dalam membayar pajak dengan cara mengurangi atau meniadakan pajak pada jangka waktu tertentu bagi rakyat yang mau melaporkan jumlah kekayaannya.
Subsidi BBM dan gas adalah contoh lain dari kebijakan fiskal. Pemberian subsidi di bidang energi bahan bakar ini dimaksudkan agar mobilitas dan transaksi ekonomi masyarakat berjalan dengan lancar.
Penetapan harga eceran tertinggi (HET) merupakan salah satu contoh kebijakan fiskal. HET adalah harga jual maksimum untuk barang tertentu. Pemberlakuan HET ini dilakukan pada barang seperti sembako dan obat-obatan.
Pada saat perekonomian nasional mengalami inflasi, maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan fiskal yakni mengurangi kelebihan permintaan masyarakat. Hal ini ditempuh dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak. Hal ini dilakukan agar tercipta kembali kestabilan. Cara ini disebut sebagai pengelolaan anggaran.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur keadaan perekonomian negara. Meskipun begitu, kedua kebijakan ini mempunyai perbedaan baik dari segi instrumen maupun definisi.
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian secara makro khususnya sektor riil. Pengaruh ini diberikan melalui kebijakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar di pasar. Tujuannya adalah menjaga kestabilan harga dan nilai rupiah.
Kebijakan fiskal dilakukan dengan menggunakan APBN sebagai instrumen. Kebijakan ini ditempuh dengan cara menetapkan besaran belanja pemerintah dan besaran penerimaan pajak.
Sedangkan kebijakan moneter dilakukan dengan mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini ditempuh dengan 4 cara yaitu melakukan operasi pasar terbuka, menetapkan tarif suku bunga, menetapkan giro wajib minimun, dan melakukan himbauan moral.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter sama-sama dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi, instansi yang berwenang menerapkan kedua kebijakan ini berbeda.
Kebijakan fiskal dibuat pemerintah melalui presiden dan kabinet serta dengan bantuan lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan kebijakan moneter dibuat oleh bank sentral yakni Bank Indonesia.
Pada umumnya, kebijakan moneter lebih efektif dalam menghadapi inflasi. Sedangkan kebijakan fiskal lebih efektif dalam menghadapi resesi. Selain itu, kebijakan moneter berdampak lebih cepat dibandingkan kebijakan fiskal.