PPKN

6 Contoh Kebijakan Publik di Bidang Sosial

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Daftar isi

Pengembangan dari keempat bidang di atas, kebijakan publik dibagi lagi dalam lingkup yang lebih kecil, salah satunya yaitu dalam bidang sosial. Berikut akan dijelaskan lebih details mengenai contoh dari kebijakan publik di bidang sosial

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin memiliki tujuan sebagaimana telah dijelaskan di atas. Berikut ini adalah contoh program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin:

1. Program Pelatihan Keterampilan

Program ini menyediakan pelatihan keterampilan kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan kemampuannya dalam bidang tertentu, seperti keterampilan teknis, kewirausahaan, atau manajemen usaha. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dapat membantu masyrakat miskin memperoleh pekerjaan yang lebih baik atau memulai usaha sendiri.

2. Program Bantuan Modal Usaha

Program ini memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin untuk memulai atau mengembangkan usaha mikro atau kecil. Bantuan modal dapat berupa pinjaman dengan bunga rendah, hibah modal, atau akses ke lembaga keuangan yang memahami kebutuhan masyarakat miskin.

3. Program Pengembangan Pasar

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan aksesibilitas produk atau jasa yang ditawarkannya. Program ini dapat melibatkan pendampingan dalam pemasaran, akses ke jaringan bisnis, pelatihan pemasaran, atau peningkatan kualitas produk.

4. Program Pemberdayaan Perempuan

Program ini fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan miskin. Ini bisa meliputi pelatihan keterampilan khusus untuk perempuan, bantuan modal usaha, dukungan dalam mengorganisir kelompok usaha bersama, dan akses ke pasar yang adil. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan dan mengurangi kesenjangan gender dalam akses terhadap sumber daya ekonomi.

5. Program Pengembangan Keuangan Inklusif

Program ini bertujuan untuk memberikan akses ke layanan keuangan kepada masyarakat miskin yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sistem keuangan formal. Program ini melibatkan pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan akses ke tabungan, kredit mikro, dan asuransi yang terjangkau.

6. Program Penyuluhan dan Pendidikan Keuangan

Program ini menyediakan penyuluhan dan pendidikan mengenai pengelolaan keuangan kepada masyarakat miskin. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang manajemen keuangan, tabungan, investasi, dan perencanaan keuangan untuk membantu dalam mengelola sumber daya ekonomi dengan lebih baik.

7. Program Peningkatan Akses Infrastruktur Dasar

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur dasar yang penting, seperti akses ke air bersih, sanitasi, energi, atau transportasi. Dengan meningkatnya akses terhadap infrastruktur dasar, diharapkan masyarakat miskin dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi.

Program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat. Contoh details dari kebijakan publik dibidang sosial sebagai berikut.

Kebijakan Pendidikan Inklusif

Program Kebijakan Pendidikan Inklusif sebagaimana memiliki tujuan seperti telah di atas. Berikut ini adalah contoh kebijakan pendidikan inklusif:

2. Kebijakan Penyediaan Fasilitas dan Aksesibilitas

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, memiliki akses yang sama terhadap fasilitas pendidikan. Ini dapat melibatkan penyediaan aksesibilitas fisik, seperti rampa, lift, atau toilet yang ramah disabilitas, serta aksesibilitas informasi, seperti buku teks alternatif atau bantuan teknologi.

3. Kebijakan Pendidikan Inklusif dalam Kurikulum

Kebijakan ini mencakup pengembangan kurikulum yang inklusif, yang memperhatikan keberagaman dan kebutuhan siswa dengan memberikan ruang bagi semua siswa untuk belajar dan berkembang. Kurikulum inklusif dapat mencakup pendekatan pembelajaran berbasis proyek, penilaian yang beragam, dan penyesuaian pembelajaran sesuai dengan kebutuhan individu.

4. Kebijakan Penyediaan Dukungan Individual

Kebijakan ini menekankan pentingnya memberikan dukungan individual kepada siswa dengan kebutuhan khusus agar dapat belajar secara efektif. Dukungan ini dapat berupa pendampingan atau pendampingan khusus, pemberian alat bantu belajar, dukungan psikologis, atau program pendukung lainnya.

5. Kebijakan Pelatihan Guru dan Keterlibatan Orang Tua

Kebijakan ini melibatkan pelatihan guru dalam pendekatan pendidikan inklusif, pengenalan teknik mengajar yang inklusif, serta peningkatan pemahaman tentang kebutuhan khusus siswa. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mendukung pendidikan inklusif dengan memberikan dukungan dan informasi kepada para wali murid.

6. Kebijakan Pencegahan Diskriminasi dan Pelecehan

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah diskriminasi dan pelecehan terhadap siswa dengan kebutuhan khusus di lingkungan pendidikan. Hal ini dapat melibatkan penerapan aturan dan kebijakan yang melindungi hak-hak siswa, pelatihan bagi staf dan guru tentang kesetaraan dan inklusivitas, serta tindakan disiplin yang tegas terhadap pelaku diskriminasi atau pelecehan.

7. Kebijakan Kemitraan dengan Organisasi dan Lembaga Terkait

Kebijakan ini mendorong kerjasama antara lembaga pendidikan dengan organisasi dan lembaga terkait, seperti lembaga penyandang disabilitas, lembaga bimbingan konseling, atau lembaga riset pendidikan. Kemitraan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan sumber daya tambahan dalam mendukung pendidikan inklusif.

Kebijakan pendidikan inklusif akan bervariasi tergantung pada konteks dan kebutuhan lokal. Penting untuk mempertimbangkan keberagaman siswa dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Kebijakan Perlindungan Anak

Selanjutnya adalah contoh details dari kebijakan perlindungan anak. Berikut ini adalah contoh kebijakan perlindungan anak:

1. Kebijakan Perlindungan Anak dalam Hukum

Kebijakan ini mencakup pembuatan dan penguatan undang-undang yang melindungi hak-hak anak, seperti hukum perlindungan anak, hukum adopsi, hukum tentang kekerasan terhadap anak, dan hukum tentang perdagangan anak. Tujuannya adalah memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak: Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak melalui pendidikan, kesadaran, dan kampanye pencegahan. Kebijakan ini dapat meliputi program pelatihan untuk guru dan orang tua, peningkatan pemahaman tentang hak anak, kampanye anti-kekerasan, serta penguatan sistem pengaduan dan penegakan hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak.

2. Kebijakan Pelayanan Perlindungan Anak

Kebijakan ini mencakup penyediaan pelayanan yang komprehensif bagi anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi, atau penelantaran. Ini meliputi penanganan medis, konseling psikologis, perlindungan hukum, dan pemulihan sosial bagi anak-anak yang terkena dampak. Kebijakan ini juga dapat melibatkan pembentukan lembaga perlindungan anak, seperti lembaga khusus penanganan kasus kekerasan anak.

3. Kebijakan Peningkatan Akses Pendidikan Anak

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak, tanpa diskriminasi. Ini mencakup program peningkatan akses sekolah, pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan, serta program inklusi pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.

4. Kebijakan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kebijakan ini berfokus pada perlindungan anak dalam penggunaan teknologi digital dan internet. Kebijakan ini mencakup regulasi tentang perlindungan privasi anak, pencegahan eksploitasi seksual online, kampanye kesadaran tentang keamanan digital, serta pelatihan bagi anak-anak dan orang tua mengenai penggunaan yang aman dan bertanggung jawab terhadap teknologi.

5. Kebijakan Pemberdayaan Anak

Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan anak sebagai subjek yang aktif dalam mengambil keputusan dan melibatkan anak dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingannya. Ini meliputi partisipasi anak dalam pengambilan keputusan, pendidikan mengenai hak-hak anak, serta promosi partisipasi anak dalam kehidupan masyarakat.

Kebijakan perlindungan anak harus didukung oleh kerjasama lintas sektor, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat sipil, sektor swasta, dan masyarakat umum, guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak anak.

Kebijakan Kesehatan Masyarakat

Kesehatan masyrakat juga menjadi salah satu poin dari kebijakan publik dibidang sosial. Berikut ini adalah contoh kebijakan kesehatan masyarakat:

1. Program Vaksinasi Massal

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses dan mendorong vaksinasi massal bagi seluruh populasi, terutama untuk melawan penyakit menular seperti COVID-19, influenza, polio, hepatitis, dan lainnya. Program ini melibatkan perencanaan distribusi vaksin, pelatihan tenaga kesehatan, kampanye kesadaran, serta pembentukan infrastruktur vaksinasi yang efektif.

2. Kebijakan Pengendalian Penyakit Menular

Kebijakan ini mencakup upaya pencegahan, pemantauan, dan pengendalian penyakit menular seperti malaria, tuberculosis, HIV/AIDS, demam berdarah, dan lainnya. Kebijakan ini melibatkan pemantauan epidemiologi, pendidikan kesehatan masyarakat, pengobatan dan perawatan yang terjangkau, serta peningkatan infrastruktur kesehatan yang memadai.

3. Kebijakan Kesehatan Reproduksi

Kebijakan ini mencakup akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk program perencanaan keluarga, pencegahan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual, dukungan kehamilan yang sehat, serta penanganan komplikasi obstetri dan neonatal. Kebijakan ini juga dapat melibatkan pendidikan seksual komprehensif dan promosi kesehatan reproduksi.

4. Kebijakan Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Kebijakan ini fokus pada pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan gangguan pernapasan kronis. Kebijakan ini mencakup promosi gaya hidup sehat, pendidikan kesehatan masyarakat, pengendalian faktor risiko seperti merokok, alkohol, kurangnya aktivitas fisik, serta meningkatkan akses ke pelayanan deteksi dini dan pengobatan yang tepat.

5. Kebijakan Kesehatan Lingkungan

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan menjaga kualitas lingkungan yang baik. Ini meliputi pengendalian polusi udara dan air, pengelolaan limbah, pengawasan kualitas makanan, pengendalian vektor penyakit, serta penerapan regulasi terkait lingkungan yang sehat.

6. Kebijakan Kesehatan Mental

Kebijakan ini mencakup pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi bagi masalah kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, gangguan jiwa, dan penyalahgunaan zat. Kebijakan ini melibatkan promosi kesehatan mental, akses ke layanan kesehatan mental yang terjangkau, dukungan psikososial, dan pemberdayaan individu dengan gangguan mental.

7. Kebijakan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Kebijakan ini melibatkan perencanaan, respons, dan pemulihan dalam menghadapi kejadiandarurat kesehatan masyarakat, seperti wabah penyakit, bencana alam, atau ancaman kesehatan global. Kebijakan ini mencakup sistem peringatan dini, pengorganisasian respons dan penanganan darurat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan dan pembangunan kembali setelah kejadian darurat.

Kebijakan kesehatan masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat, dan sering kali melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, dan masyarakat umum.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui upaya pencegahan, promosi, pengobatan, dan perlindungan terhadap kesehatan yang lebih baik.

Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Lansia

Tingginya kemiskinan dalam kategori usia lansia mendorong adanya kebijakan publik penanggulangan kemiskinan untuk usia lansia. Berikut ini adalah contoh kebijakan penanggulangan kemiskinan lansia:

1. Program Bantuan Sosial Lansia

Kebijakan ini mencakup program pemberian bantuan sosial kepada lansia yang berada dalam kondisi kemiskinan. Bantuan tersebut dapat berupa tunjangan sosial, kartu identitas lansia untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, subsidi kebutuhan pokok seperti pangan, perumahan, dan transportasi, serta akses prioritas ke layanan kesehatan.

2. Program Pelayanan Kesehatan Khusus Lansia

Kebijakan ini berfokus pada penyediaan pelayanan kesehatan yang khusus untuk lansia miskin. Program ini meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, akses terhadap obat-obatan dan perawatan medis, dukungan psikososial, serta pelayanan rehabilitasi dan perawatan jangka panjang bagi lansia yang membutuhkan.

3. Program Pelatihan Keterampilan dan Pemberdayaan Lansia

Kebijakan ini mencakup program pelatihan keterampilan untuk lansia miskin agar para lansia dapat meningkatkan potensi ekonominya. Program ini dapat meliputi pelatihan kewirausahaan, pelatihan keterampilan kerja, atau pengembangan usaha mikro untuk memungkinkan lansia memperoleh penghasilan yang stabil.

4. Program Perumahan dan Perawatan Lansia

Kebijakan ini mencakup penyediaan akses perumahan yang terjangkau dan layanan perawatan untuk lansia miskin. Program ini dapat melibatkan pembangunan rumah susun lansia, rumah jompo, atau fasilitas perawatan jangka panjang yang terjangkau. Tujuannya adalah memberikan tempat tinggal yang layak dan perawatan yang adekuat bagi lansia yang tidak memiliki keluarga yang dapat merawat dirinya sendiri.

5. Program Pendidikan Kesehatan dan Kesadaran Lansia

Kebijakan ini mencakup program pendidikan kesehatan dan kesadaran khusus untuk lansia miskin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para lansia tentang kesehatan, gaya hidup sehat, pencegahan penyakit, dan pengelolaan kondisi kronis. Program ini dapat dilakukan melalui kampanye informasi, seminar, kelompok diskusi, atau pelatihan kesehatan komunitas.

6. Program Pemberdayaan Sosial dan Partisipasi Lansia

Kebijakan ini mencakup program pemberdayaan sosial dan partisipasi lansia miskin dalam kehidupan masyarakat. Program ini meliputi kegiatan sosial, kegiatan kesenian atau olahraga, kelompok dukungan lansia, dan pelatihan keterampilan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi sosial lansia miskin.

Kebijakan penanggulangan kemiskinan lansia perlu melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum untuk menjamin keberlanjutan dan keefektifan program-program tersebut. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek keadilan sosial dan menghormati hak asasi manusia dalam implementasi kebijakan tersebut.

Kebijakan Kesetaraan Gender

Isu kesetaraan gender yang kini semakin kencang menjadikan poin ini memiliki titik tersendiri untuk dijadikan sebagai bentuk kebijakan publik dibidang sosial. Berikut ini adalah contoh kebijakan kesetaraan gender:

1. Kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, peluang kerja yang setara, dan kesejahteraan ekonomi. Ini dapat melibatkan inisiatif seperti program pelatihan keterampilan khusus perempuan, dukungan modal usaha, kredit mikro, akses ke pasar dan teknologi, serta pemisahan kebijakan yang menghambat kesetaraan gender dalam akses ekonomi.

2. Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor, termasuk politik, bisnis, dan organisasi masyarakat sipil.

Hal ini dapat dilakukan melalui quota perempuan, pembentukan jaringan dan mentorship, program pelatihan kepemimpinan, serta penguatan kapasitas perempuan dalam advokasi dan partisipasi politik.

3. Kebijakan Perlindungan Terhadap Kekerasan Gender

Kebijakan ini mencakup upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan terhadap kekerasan gender, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan trafficking. Kebijakan ini melibatkan perbaikan sistem hukum, peningkatan akses ke layanan pendukung, pendidikan tentang kesetaraan gender, serta kampanye kesadaran untuk mengubah sikap dan perilaku yang mendukung kekerasan gender.

4. Kebijakan Kesetaraan Akses Pendidikan

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses dan kesempatan pendidikan yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Ini melibatkan upaya untuk mengatasi disparitas gender dalam akses terhadap pendidikan, seperti program beasiswa khusus perempuan, program kesejahteraan siswa, pelatihan guru tentang kesetaraan gender, dan pembangunan fasilitas pendidikan yang ramah gender.

5. Kebijakan Kesetaraan Gaji dan Kondisi Kerja

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan gaji antara perempuan dan laki-laki serta meningkatkan kondisi kerja yang setara. Ini melibatkan penegakan hukum yang ketat terkait gaji yang setara untuk pekerjaan yang setara, transparansi upah, perlindungan terhadap diskriminasi gender di tempat kerja, serta pemberian hak dan jaminan sosial yang sama bagi perempuan dan laki-laki.

6. Kebijakan Kesetaraan Gender dalam Kesehatan dan Reproduksi

Kebijakan ini mencakup akses dan pelayanan kesehatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki, termasuk pelayanan kesehatan reproduksi, informasi tentang kesehatan seksual, dan kontrol kelahiran. Kebijakan ini jugamendukung peningkatan akses perempuan terhadap layanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas, pendidikan kesehatan reproduksi, serta dukungan dalam menghadapi isu-isu kesehatan khusus perempuan.

7. Kebijakan Penghapusan Diskriminasi Gender dalam Hukum

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi gender dalam hukum dan sistem keadilan. Ini melibatkan revisi dan penguatan undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan, termasuk dalam bidang perkawinan, perceraian, kepemilikan tanah, warisan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesetaraan akses ke keadilan.

8. Kebijakan Pendidikan Kesetaraan Gender

Kebijakan ini melibatkan integrasi pendidikan kesetaraan gender dalam kurikulum dan pengajaran di semua tingkat pendidikan. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pemahaman tentang kesetaraan gender, menghilangkan stereotip gender, dan memperkuat peran pendidikan dalam membangun kesadaran dan sikap yang mendukung kesetaraan gender.

Kebijakan kesetaraan gender perlu diimplementasikan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, sektor swasta, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah mencapai kesetaraan gender yang nyata dan memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam segala aspek kehidupan.

Kebijakan Pengentasan Tunawisma

Tunawisma yang angkanya terus meningkat terumata di kota-kota besar Indonesia memerlukan ruang kebijakan publik tersendiri. Berikut ini adalah contoh kebijakan pengentasan tunawisma:

1. Program Pemukiman Permanen bagi Tunawisma

Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan pemukiman permanen bagi tunawisma, baik melalui pembangunan rumah susun, perumahan sosial, atau program penyewaan dengan subsidi. Program ini melibatkan peningkatan aksesibilitas perumahan yang terjangkau dan layak bagi tunawisma, termasuk fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik.

2. Program Pelayanan Kesehatan bagi Tunawisma

Kebijakan ini mencakup penyediaan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi tunawisma, termasuk layanan kesehatan primer, pemeriksaan kesehatan rutin, perawatan kesehatan mental, dan rehabilitasi medis. Program ini juga dapat melibatkan kerjasama dengan lembaga kesehatan, lembaga masyarakat sipil, dan relawan untuk memberikan layanan yang tepat bagi tunawisma.

3. Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan kepada tunawisma, sehingga para tunawisma dapat meningkatkan kemampuan ekonominya dan memperoleh pekerjaan yang layak. Program ini meliputi pelatihan keterampilan kerja, kewirausahaan, dan program pendidikan dasar serta kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

4. Program Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Kebijakan ini mencakup program pengembangan kesejahteraan sosial yang berfokus pada tunawisma, seperti pemberian bantuan sosial tunai, kartu identitas tunawisma untuk mengakses layanan kesehatan dan sosial, bantuan pangan, dan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Program ini juga dapat melibatkan kerjasama dengan lembaga kesejahteraan sosial dan lembaga masyarakat sipil dalam memberikan dukungan sosial yang berkelanjutan.

5. Program Pemulihan dan Reintegrasi Sosial

Kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan dan mereintegrasi tunawisma ke dalam masyarakat. Program ini mencakup dukungan psikososial, pelayanan rehabilitasi, bimbingan dan konseling, serta program pengembangan kemampuan sosial dan kemandirian. Selain itu, program ini juga melibatkan advokasi untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap tunawisma dalam masyarakat.

6. Kebijakan Pencegahan dan Pengurangan Tunawisma

Kebijakan ini berfokus pada pencegahan dan pengurangan jumlah orang yang menjadi tunawisma. Ini melibatkan program-program pencegahan seperti bantuan keuangan bagi keluarga yang berisiko menjadi tunawisma, pemberian akses perumahan yang terjangkau, pendampingan dalam pencarian pekerjaan, dan penguatan sistem pendukung sosial bagi keluarga yang rentan terhadap tunawisma.

Kebijakan pengentasan tunawisma perlu diimplementasikan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, lembaga masyarakat sipil, sektor swasta, dan masyarakat umum.

Tujuan utamanya adalah memberikan pemukiman yang layak, akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan sosial yang diperlukan bagi tunawisma sehingga diharapkan dapat mengatasi kondisi kehidupan yang sulit dan memperoleh kemandirian secara ekonomi dan sosial.