Daftar isi
Setiap negara membutuhkan negara lain. Hal ini agar negara dapat mensejahterakan penduduknya. Dan tidak pernah ada negara yang secara mandiri dapat bekerja dan mengembangkan negaranya tanpa membutuhkan bantuan dari negara lain.
Itulah sebabnya setiap negara memiliki hubungan atau bahkan kerjasama dengan negara lain. Kerjasama internasional adalah kerjasama antara dua negara atau lebih. Tujuan utama kerja sama internasional adalah untuk mencapai saling menguntungkan dan saling menguntungkan antar negara, dan juga untuk mengikuti pedoman politik dan ekonomi negara-negara yang bekerja sama.
Kerjasama ekonomi internasional adalah kerjasama antar negara yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota. Bentuk-bentuk kerjasama ekonomi internasional secara umum dapat dibagi menjadi empat jenis. Pada saat yang sama, lembaga-lembaga kerjasama ekonomi internasional disusun menjadi beberapa lembaga, yang mencakup setidaknya 22 lembaga.
Kerjasama antar negara adalah hubungan antara satu negara dengan negara lain melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Kerjasama antar negara dilatarbelakangi oleh perbedaan dan persamaan antara negara-negara tersebut. Dipinjam dari e-modul Kemdikbud.go.id, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dengan melaksanakan kegiatan yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. .
Kerjasama internasional secara umum berarti sebagian besar negara di dunia atau negara-negara di seluruh dunia. Kerjasama ekonomi internasional ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi negara mereka.
Kerjasama internasional juga dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama antara dua negara atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu. Kerjasama internasional biasanya dilakukan antar negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan lainnya.
Singkatnya, inilah tujuan kerja sama internasional. Beberapa ahli telah mengungkapkan pemahaman mereka tentang konsep kerjasama internasional. Menurut para ahli, pengertian kerjasama internasional adalah sebagai berikut.
Menurut Perwita dan Yani, kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan yang didasarkan pada kehidupan internasional dan dimiliki bersama dalam berbagai bidang. Misalnya bidang ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, kesehatan, lingkungan, keamanan dan pertahanan.
Kerjasama ekonomi internasional menurut Dougherty dan Pfaltzgraff adalah hubungan antar negara yang maju dan tidak memiliki unsur pemaksaan atau kekerasan. Dan juga diratifikasi oleh hukum internasional untuk memberikan kebebasan membangun negara sendiri.
Kerjasama ekonomi internasional, menurut Holsti, merupakan kerja sama yang dilakukan setiap negara ketika melihat adanya masalah nasional di negara tersebut. Hal ini perlu segera ditangani. Karena hal ini juga dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara, maka negara tersebut berusaha untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, yaitu melalui kerjasama dengan negara lain.
Pemahaman Charles tentang kerjasama ekonomi internasional disajikan dalam bukunya Theory and the International System pada tahun 1966. Dalam tulisan Carlos, menurutnya kerja sama internasional adalah setiap interaksi antara orang dan negara, yang dilakukan oleh pemerintah atau warga suatu negara.
Menurut Koesnad, kerjasama internasional adalah hasil hubungan internasional dan hasil dari persoalan kehidupan manusia yang lebih kompleks dalam masyarakat internasional dewasa ini.
William D. Coplin juga mengungkapkan pendapatnya tentang kerjasama internasional dalam artikel Pengantar Politik Internasional: Tinjauan Teoritis pada tahun 1971. Menurut William, kerjasama internasional adalah kerjasama yang dimulai dari satu alasan, yaitu keinginan negara untuk menciptakan rutinitas dan interaksi baru. Dan juga baik untuk mencapai tujuan bersama.
Wolfe serta Coulombis berpendapat bahwa kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan internasional berupa interaksi yang berlangsung antara warga suatu negara dengan negara lain. Couloumbis dan Wolfe mengungkapkan pendapat mereka dalam artikel mereka Pengantar Hubungan Internasional pada tahun 1986.
Alasannya adalah bahwa setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Perlu dicatat bahwa tidak ada negara yang dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan domestiknya sendiri.
Kondisi geografis yang berbeda, sumber daya alam dan sumber daya manusia memaksa semua negara di dunia membutuhkan pasokan dari wilayah lain. Konteks ini mengawali kerjasama ekonomi antar negara.
Namun, lingkup kerjasama ekonomi ini jauh lebih luas dari sekedar perdagangan internasional. Melibatkan kerjasama ekonomi antara dua negara atau lebih pada waktu yang bersamaan dengan tujuan untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, pertumbuhan dan struktur perekonomian nasional.
Namun, hasil paling umum dari kerjasama ekonomi internasional adalah dalam bentuk perdagangan. Tujuan perdagangan internasional juga untuk memenuhi kebutuhan setiap negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam kerjasama, negara-negara menandatangani perjanjian perdagangan atau bidang ekonomi lainnya berdasarkan keunggulan relatif atau kompetitif mereka.
Merujuk pada penjelasan buku ekonomi SMA/MA Kelas XI (2009), kerjasama ekonomi internasional sampai saat ini berada di bawah pembinaan dan pengawasan Economic and Social Council (ECOSOC) bagian dari PBB.
Tugas ECOSOC adalah mengkoordinasikan pekerjaan sektor ekonomi dan sosial. Pada saat yang sama, ECOSOC dikendalikan oleh Majelis Umum. Tugas Majelis Umum adalah membuat rekomendasi untuk menangani masalah pembangunan, perdagangan, kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu pengetahuan, teknologi, dll.
Banyak negara telah terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional karena mereka melihat peluang untuk bertukar manfaat. Selain itu, manfaat dapat dipertukarkan antara negara maju dan berkembang atau antara negara maju dan berkembang.
Kerjasama antara negara maju dan berkembang dapat dilakukan sebagai pertukaran bahan baku untuk produk jadi atau sebagai pertukaran bahan baku untuk modal dan pengetahuan. Pada saat yang sama, kerjasama antar negara maju dapat dilakukan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli dan juga ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara umum bentuk kerjasama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
Kerjasama internasional bilateral adalah kerjasama antara dua negara yang bersifat timbal balik. Kerjasama ini dapat dicapai dalam bidang perdagangan, pangan dan lainnya.
Contohnya termasuk kerjasama Indonesia dengan kawasan Asia-Pasifik, yang membentuk Perjanjian Ekonomi dan Perdagangan Asia-Pasifik di mana negara-negara lain berpartisipasi. Kerjasama dengan Arab Saudi terkait ibadah haji merupakan contoh lain kerjasama bilateral internasional.
Kerjasama regional adalah bentuk kerja sama yang dilakukan dalam satu wilayah negara. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menciptakan perdagangan bebas di suatu wilayah tertentu. Salah satu contoh kerjasama regional adalah hubungan komisi yang dilaksanakan oleh PBB di Asia Timur.
Contoh lain kerjasama regional adalah:
Kerjasama ini merupakan kerja sama yang dibuat oleh banyak negara, yang tidak memiliki batas teritorial atau regional. Ada dua jenis anggota dalam kerjasama multilateral ini yaitu anggota inti dan anggota eksekutif. Apa itu anggota utama? anggota inti adalah anggota yang berwenang.
Meskipun anggota aktif adalah negara kecil dengan gerakan yang agak terbatas, kekuatan mereka masih di bawah kekuatan anggota inti. Contoh kerjasama internasional multilateral:
Ada dua kerjasama ekonomi regional dalam kerjasama ekonomi ini. Misalnya, ada kerja sama ekonomi antara MEE dan ASEAN.
Kerjasama ekonomi internasional sejauh ini telah diselenggarakan di beberapa institusi. Di bawah ini adalah daftar 22 lembaga kerjasama ekonomi internasional.
Berikut adalah beberapa penjelasan tentang kerjasama internasional, contoh dan manfaatnya bagi negara. Informasi ini tentunya akan sangat berguna, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia pemasaran. Karena kerjasama internasional memiliki banyak keuntungan yang dapat bermanfaat.
Baik untuk negara maupun untuk masyarakat itu sendiri. Kerjasama internasional juga dapat meningkatkan kesempatan kerja, yang dapat mengurangi pengangguran di suatu negara. Selain itu, kerjasama antar negara dapat membantu negara lain yang membutuhkan.